Ustaz Felix Siauw menyatakan panitia kajian bulanan di Masjid Fatahillah Balai Kota Jakarta tidak mempermasalahkan dirinya menjadi penceramah di masjid tersebut. Sebelumnya terjadi pro-kontra, bahkan panitia sempat membatalkan acara tersebut.
"Alhamdulilah Balai Kota terbuka dan tidak mempermasalahkan, sehingga kajiannya bisa tetap dilaksanakan," ujar Felix usai mengisi acara kajian di Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (26/6).
Dia mengatakan, panitia sempat menghubunginya dan menyampaikan pembatalan acara. Namun, Felix kemudian dihubungi lagi oleh panitia yang menyampaikan kajian tetap berjalan dengan dia sebagai pemberi materi.
Pihak panitia menyampaikan alasan mengapa kajian dan pengisinya tidak diubah. Keputusan tersebut membuat Felix akhirnya dapat menyampaikan ceramah usai salat Zuhur, sekitar pukul 12.22 WIB.
"Intinya kehormatan masjid harus dijaga, kehormatan para dai juga harus dijaga, dan akhirnya kita juga terbuka untuk menerima masukan, apa sih yang sebenarnya dipermasalahkan," kata Felix.
Felix pun mengaku tahu alasan timbulnya penolakan terhadap rencana pihak Pemprov DKI, yang mengundangnya menjadi pengisi kajian di Balai Kota.
"Kalau yang di-highlight sedikit, adalah saya mendakwahkan khilafah, bertentangan dengan Pancasila. Padahal itu sebenarnya bisa kita bicarakan secara ilmiah. Karena itu bukan perkara komunisme misalnya. Itu bagian daripada Islam yang memungkinkan sebagian orang salah paham," ujarnya.
Felix dikenal sebagai aktivis organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017. HTI dinilai memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, karena mempromosikan bentuk khilafah.
"Orang Timur kita kan sudah terbuka dengan musyawarah dan diskusi, harusnya itu yang dikedepankan daripada ancaman," ujar Felix.
Dalam kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, pihaknya tetap mengikuti aturan yang ada. Kajian bulanan yang diisi Felix Siauw tidak serta merta membuat Pemprov DKI menjadi pelanggar aturan.
"Kita tertib ikuti peraturan InsyaAllah apa yang dikerjakan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) jalan sesuai ketentuan yang ada," katanya.
Anies mencontohkan peristiwa undangan rapat terhadap dua organisasi sayap HTI oleh Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta. Rapat tersebut dibatalkan karena mendapat protes setelah mengundang Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminisi.
"Itu sudah jelas masalah, mereka siapkan undangan tidak diperhatikan dengan serius. Mereka akan mendapat sanksi dan sudah dibebas-tugaskan. Itu kami tunjukkan disiplin," kata Anies.