Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI). Surat pengunduran diri Kiai Miftah telah dikirimkan ke MUI.
Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3) sore.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah, mengutip NU Online.
Dia kemudian menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020. Hampir dua tahun sebelumnya, Kiai Miftah dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.
"Semula saya keberatan, tetapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," ujarnya.
Saat ini, Kiai Miftah mengaku dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi. Dia berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI, Salahuddin Al-Aiyub membenarkan, pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," ucap Salahuddin.
Sementara, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh menyatakan, sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.