Koalisi Perjuangan Warga Jakarta (Kopaja) menyerahkan Surat Peringatan (SP) 2 kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini (23/8), di Balai Kota DKI Jakarta. SP 2 ini terkait dengan sembilan permasalahan publik di DKI Jakarta yang belum ditindaklanjuti secara maksimal.
Sebelumnya Kopaja telah memberikan SP 1 pada 22 April 2022. Namun, Kopaja menilai belum ada iktikad baik untuk menyelesaikan sembilan permasalahan publik tersebut.
"Padahal sembilan permasalahan publik tersebut merupakan masalah yang sangat krusial dan sangat mendesak, karena berkaitan langsung dengan peningkatan standar kehidupan layak bagi warga DKI Jakarta," kata Jeanny Silvia selaku perwakilan Kopaja dari LBH Jakarta di depan Kantor Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (23/8).
Kesembilan permasalahan publik DKI Jakarta yang mendesak untuk diselesaikan tersebut meliputi buruknya kualitas udara Jakarta yang sudah melebihi Baku Mutu Udara Ambien Nasional (BMUAN), sulitnya akses air bersih di Jakarta akibat swastanisasi air, dan penanganan banjir Jakarta yang belum mengakar pada beberapa penyebab banjir.
Kemudian, permasalahan berikutnya yakni ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas akses terhadap bantuan hukum, lemahnya perlindungan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil di Teluk Jakarta, serta hunian yang layak.
Permasalahan lain yakni penggusuran paksa yang masih menghantui warga Jakarta, belum maksimalnya penanganan Covid-19 serta dampak sosialnya, dan ketidakseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi penyandang disabilitas.
Jeanny menilai, DKI Jakarta tidak akan pernah menjadi kota yang humanis jika kesembilan permasalahan publik yang berkaitan dengan permasalahan tiap-tiap warganya tidak diselesaikan oleh pemerintahnya sendiri. Untuk itu, pihaknya mendesak Anies Baswedan untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut dan mengawal seluruh prosesnya.
"Kami Kopaja mengingatkan dengan tegas dan menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menjalankan seluruh rekomendasi, dan segera menyelesaikan sembilan permasalahan di DKI Jakarta pada sisa masa jabatannya. Kami akan terus mengawal proses penyelesaian sembilan permasalahan ini," ujar Jeanny.
Jeanny menambahkan, apabila SP 2 yang telah diserahkan tak kunjung mendapatkan respons sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta berakhir, pihaknya akan memastikan Anies Baswedan mengakhiri masa jabatannya dengan predikat tidak layak.
"Koalisi Perjuangan Warga Jakarta akan memastikan Pak Anies keluar dari posisinya sebagai Gubernur DKI Jakarta secara tidak layak. Kami akan pastikan dia akan menghentikan masa jabatannya di DKI Jakarta dengan predikat tidak layak. Bentuk tindakannya nanti ditunggu di Oktober," pungkas Jeanny.