close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta. Antara Foto
icon caption
Petugas kepolisian menghentikan mobil berplat nomor genap yang memasuki Jalan Salemba Raya, di Matraman, Jakarta. Antara Foto
Nasional
Kamis, 12 September 2019 16:08

Alasan pelanggar ganjil genap, dari iseng hingga disuruh bos

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, jumlah pelanggar ganjil genap rata-rata sebanyak 1.800 per harinya.
swipe

Ada yang menggelitik dari penerapan aturan sistem ganjil genap yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Salah satunya terkait alasan pengemudi atau pelanggar aturan ganjil genap ketika terjaring operasi petugas. 

Dari mulai mengaku belum mengetahui aturan perluasan ganjil genap hingga menuding Dinas Perhubungan Pemprov DKI yang minim melakukan sosialisasi. Namun, ada pula alasan lainnya untuk sekadar menguji nyali. 

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, ketika mewawancarai para pelanggar ganjil genap tersebut. 

"Oh bukan, jadi dari masyarakat yang kita wawancara itu ada pengemudi yang menympaikan karena diperintah oleh pimpinan jadi tetap jalan. Ada juga yang iseng, coba-coba bisa lolos ga," kata Syafrin saat ditemui di Jakarta pada Kamis (12/9).

Syafrin menegaskan, jauh sebelum menerapkan aturan ganjil genap pihaknya telah melakukan sosialisasi di sejumlah ruas jalan di Jakarta. 

Berdasarkan catatan Dinas Perhubungan DKI Jakarta, sejak diberlakukannya perluasan ganjil genap yang terhitung sudah berjalan selama tiga hari, tercatat jumlah pelanggar rata-rata mencapai 1.800 per harinya. Namun demikian, di hari keempat jumlah pelanggar lebih rendah lantaran ada tiga ruas jalan yang dibebaskan dari aturan ganjil genap. 

"Hari ini lebih rendah karena ada pembebasan ganjil genap di Jalan Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, dan Jalan Rasuna Said untuk memberikan kesempatan kepada warga yang akan takziah ke makam BJ Habibie. Tapi kalau tiga hari kemarin fluktuatif ya, rata-rata 1.800 per hari pelanggaran yang ditindak," kata Syafrin.

Lebih lanjut, Syafrin menuturkan, aturan ganjil genap merupakan kebijakan sementara. Rencananya, pengendalian kendaraan bermotor nantinya menggunakan electronic road pricing (ERP). "Ganjil genap ini hanya kebijakan antara paling lama satu hingga dua tahun ini sudah digantikan dengan ERP," kata Syafrin.

Adapun penerapan ERP, kata Syafrin, akan dipercepat. Ia menyebut penerapan ERP juga dapat memperbaiki kualitas udara di Jakarta. "Sesuai dengan instruksi gubernur, kami harus lakukan percepatan, ada 7 inisiatif perbaikan kualitas udara Jakarta. Tentu salah satunya adalah ERP ini akan kita percepat prosesnya," tuturnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyosialisasikan Rabu tanpa kendaraan bermotor. Namun, kebijakan tersebut baru diterapkan di kalangan Dishub DKI Jakarta.

"Ini kewajiban untuk pegawai Dishub. Mereka saya minta untuk selfie kemudian pada saat di angukutan umum diunggah ke medsos ataupun di kirim ke WA group, sehingga saya bisa monitor," kata Syafrin.

Sementara itu, imbas dari penerapan ganjil genap dengan perbaikan kualitas udara, Syafrin menyebut, Dinas Lingkungan Hidup Pemprov DKI tenggah menghitugnya. "Tapi kalau kita perhatikan dari rilisnya air visual itu ada penurunan yang signifikan dari polusi udara,” ujar Syafrin. 

Berdasarkan data AirVisual, kondisi kualitas udara di ibu kota masih menempati urutan tiga besar dengan kualitas udara terburuk di dunia. Hingga pukul 15.00 WIB,  Jakarta menempati posisi ke-2 kualitas udara terburuk dari total 89 kota besar di dunia. Kualitas udara Jakarta berada pada level tidak sehat dengan parameter US Air Quality Index (AQI US) 164.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan