close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang ustaz Felix Siauw untuk mengisi kajian di Masjid Fatahillah Balai Kota. / Facebook Felix Siauw
icon caption
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang ustaz Felix Siauw untuk mengisi kajian di Masjid Fatahillah Balai Kota. / Facebook Felix Siauw
Nasional
Selasa, 25 Juni 2019 18:14

Alasan pembatalan kajian Ustaz Felix Siauw di Masjid Balai Kota DKI

Setelah ramai jadi pembicaraan publik, kajian Ustaz Felix Siauw dibatalkan. Alasannya, waktu kajian ditunda.
swipe

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengundang Ustaz Felix Siauw untuk mengisi kajian di Masjid Fatahillah Balai Kota. Kajian itu akan digelar pada Rabu (26/6).

Kepala Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Provinsi DKI Jakarta Amiruddin menegaskan kegiatan kajian di Masjid Fatahillah dipastikan batal. "Sudah kita batalin," ujar Amiruddin saat dihubungi, Selasa (25/6).

Meski demikian, ia enggan menjelaskan alasan pembatalan undangan Ustaz Felix Siauw untuk mengisi kajian tersebut. "Ya dibatalin aja. Saya sudah diinstruksikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)," katanya.

Dihubungi terpisah, Kepala BKD DKI Jakarta Chaidir pun membenarkan hal itu. "Ya batal. Alasannya ada penundaan waktu yang lebih baik," ujar Chaidir saat dihubungi.

Lebih lanjut, Chaidir menegaskan, tidak akan mengundang Ustaz Felix Siauw dalam sebuah kajian di Balai Kota. 

Selain itu, Chaidir mengatakan akan kembali menyusun jadwal kajian yang semestinya dilakukan esok hari. "Acaranya pun kemungkinan dibatalkan dengan waktu dan schedule kita nunggu lebih lanjut," ujarnya.

Sebagai informasi, kajian Felix Siauw ini awalnya diunggah di akun resmi Masjid Fatahillah Balai Kota DKI, Selasa (25/6).

Selain itu, poster kajian Felix Siauw ini juga dipasang di papan informasi Masjid Fatahillah Balai Kota DKI. Tapi saat dicek pada pukul 15.55 WIB, poster di papan informasi itu sudah dicopot. Poster yang sama sudah dihapus dari Instagram Masjid Balai Kota

Untuk diketahui, Felix Siauw menjadi salah satu aktivis gerakan Islam yakni organisasi Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Organisasi ini diketahui telah dibubarkan berdasarkan putusan pengadilan pada 2017.

Aktivitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.

Belum lama ini, Pemprov DKI Jakarta juga mengundang organisasi sayap HTI meski kemudian dibatalkan. Dua organisasi sayap HTI, Muslimah HTI dan Indonesia Tanpa Feminis, diundang dalam sebuah acara oleh Pemprov DKI Jakarta.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan