close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi I DPR, Almuzammil Yusuf, mendukung usulan Lemhanas tentang pembentukan Angkatan Siber TNI. Freepik
icon caption
Anggota Komisi I DPR, Almuzammil Yusuf, mendukung usulan Lemhanas tentang pembentukan Angkatan Siber TNI. Freepik
Nasional
Selasa, 15 Agustus 2023 11:22

Almuzammil dukung pembentukan Angkatan Siber TNI: Langkah wajar hadapi perkembangan dunia

Hingga kini, pengamanan dunia digital oleh militer Indonesia baru berbentuk Satuan Siber (Satsiber) TNI.
swipe

Anggota Komisi I DPR, Almuzammil Yusuf, menyambut positif usulan pembentuan Angkatan Siber TNI oleh Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas). Dalihnya, diklaim dapat memperkuatan kedaulatan dan demokrasi negara.

"Ini adalah langkah yang wajar dalam menghadapi perkembangan dunia modern yang semakin terhubung secara digital," katanya dalam keterangannya, Selasa (15/8).

Hingga kini, pengamanan dunia digital oleh militer Indonesia baru berbentuk Satuan Siber (Satsiber) TNI. Pembentukannya berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi TNI.

Sejak aktif per 13 Oktober 2017, Satsiber, yang merupakan salah satu Badan pelaksana Pusat TNI, telah dipimpin beberapa komandan. Perinciannya, Brigjen (Mar.) Markos (13 Oktober 2017-27 Juli 2020), Brigjen (Mar.) Suaf Yanu Hardani (27 Juli 2020-16 Januari 2023), dan Laksma Tri Harsono (16 Januari 2023-sekarang).

Almuzammil menambahkan, istilah tentara dunia maya (cyber army) sudah lazim di beberapa negara seiring dengan berkembangnya era digital. Pangkalnya, dampak dari serangan siber memiliki konsekuensi yang sama besarnya dengan gempuran militer.

Karenanya, bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Indonesia mesti memiliki angkatan siber yang andal guna mengantisipasi serangan dan menjaga stabilitas nasional. Kendati begitu, ia berharap angkatan siber tak digunakan untuk menghadapi rakyat sendiri, tetapi melindungi negara dari ancaman asing.

Almuzzammil melanjutkan, usulan pembentukan angkatan siber perlu disertai pula aturan yang lebih jelas dan transparan, khususnya tentang pengerahan serta tugas pokok dan fungsi. Ini guna memastikan penggunaan teknologi siber berjalan sesuai prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia (HAM).

Gubernur Lemhannas, Andi Widjajanto, sebelumnya mengusulkan pembentukan angkatan siber untuk menggenapi tiga matra TNI. Menurut Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda TNI, Julius Widjojono, masukan itu merupakan proyeksi yang ideal, tetapi perlu dikaji secara ilmiah terlebih dahulu.

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan