close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, Septyan Arochman (27).AntaraFoto
icon caption
Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, Septyan Arochman (27).AntaraFoto
Nasional
Minggu, 06 Oktober 2019 14:22

Alumnus D'Academy Musim 2 ditangkap polisi terkait narkoba

Septyan yang biasa disapa Daffa, ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.
swipe

Penyanyi dangdut yang kondang melalui ajang pencarian bakat D'Academy Musim 2, Septyan Arochman (27) ditangkap polisi atas tuduhan penyalahgunaan narkoba, Sabtu (5/10).

"Tersangka kami tangkap bersama seorang rekannya laki-laki Randy Marza Putra (30) di Jalan Kebon Kacang, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pukul 02.00 WIB," kata Kepala Unit V Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kompol Rosana Albertina Labobar di Jakarta, Minggu.

Septyan yang biasa disapa Daffa, ditangkap polisi berikut sejumlah barang bukti satu bungkus plastik berisi sabu-sabu seberat 0,73 gram.

Penangkapan berawal saat polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar lokasi kejadian telah terjadi tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Selanjutnya saya bersama anggota melakukan penyelidikan di wilayah tersebut didasarkan ciri-ciri sesuai informasi dan tim melakukan penangkapan," katanya.

Polisi juga menyita satu alat bong, satu alat cangklong dan telepon genggam merek Samsung dari tangan Daffa.

Sedangkan barang bukti dari Randy berupa satu unit telepon merek Oppo, kartu tanda pengenal
dan dompet.

Keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Ant)
 

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan