close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers pada wartawan, Jumat (25/5). (Kudus/ Alinea)
icon caption
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan keterangan pers pada wartawan, Jumat (25/5). (Kudus/ Alinea)
Nasional
Jumat, 25 Mei 2018 15:24

Amanat UU Terorisme, negara harus lindungi korban teror

UU Terorisme yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna, Jumat (25/5), mengamanatkan pemerintah untuk melindungi korban terorisme.
swipe

Undang-undang Tindak Pidana Terorisme (UU Terorisme) yang baru saja disahkan DPR melalui rapat paripurna, Jumat (25/5), mengamanatkan pemerintah untuk melindungi korban aksi terorisme.

Pasalnya, selama ini masih banyak korban terorisme yang belum sembuh dari trauma akibat aksi teror.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, hal tersebut merupakan bentuk terobosan dari negara  untuk melindungi para korban.

"Ini terobosan, dari keputusan politik kita bersama (pemerintah eksekutif dan DPR) karena saat teman-teman Pansus ke daerah banyak mendengar, memang masih banyak yang belum sembuh dari trauma. Nah ini yang mau kita selesaikan," paparnya di Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Jumat (25/5).

Selain itu, imbuhnya, negara akan memberikan kompensasi dan perlakuan tertentu kepada para korban aksi terorisme.

"Baik orang asing maupun warga kita, akan kita berikan kompensasi, pokoknya korban terorisme," ujarnya.

Berikut adalah ketentuan dari perlindungan korban aksi terorisme yang termuat dalam Pasal 43 L Ayat (1) yang nantinya akan berlaku surut.

( Berlaku untuk para korban sebelum UU ini disahkan).

 Pasal 43 L Ayat (1)

 "Korban langsung yang diakibatkan dari tindak pidana terorisme sebelum Undang-undang ini mulai berlaku dan belum mendapatkan konspensasi, bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologi, berhak mendapatkan kompensasi bantuan medis, atau rehabilitasi psikososial dan psikologi."

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Purnama Ayu Rizky
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan