close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Bareskrim Polri/Foto Flickr.com
icon caption
Gedung Bareskrim Polri/Foto Flickr.com
Nasional
Selasa, 26 Januari 2021 11:03

Ambrosius Nababan tidak ditahan usai diperiksa

Penyidik Bareskrim periksa Ambrosius Nababan sebagai terlapor.
swipe

Penyidik Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap politikus Hanura Ambrosius Nababan dalam kasus ujaran rasisme terhadap aktivis Papua Natalius Pigai.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono menyatakan, Ambrosius Nababan diperiksa penyidik sebagai terlapor Senin malam (25/1). Namun, penyidik tidak melakukan penahanan terhadapnya.

"Tidak ditahan," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Selasa (26/1).

Di Mabes Polri semalam, Ambrosius mengaku pemeriksaan harusnya dilakukan pada Rabu (27/1). Kendati demikian, dia datang lebih cepat karena ingin membuktikan dirinya tidak akan melarikan diri dari proses hukum.

Dia juga mengaku unggahan foto Natalius Pigai di akun Facebook memang dilakukan secara sadar. Namun, dia memastikan unggahan dalam akun media sosialnya itu sama sekali tidak bermaksud ke arah rasisme.

"Iya, saya yang posting benar, saya akui itu. Sebenarnya gambar itu saya copas (copy paste). Karena kebetulan pas, saya kutip. Saya cari yang lain-lain banyak, tapi tidak dibilang rasisme," ujarnya saat mendatangi Mabes Polri, Senin (25/1) malam.

Unggahan itu, lanjut dia, dilakukan lantaran kesal dengan ucapan Natalius mengenai vaksin. Menurutnya, ucapan Natalius mengenai vaksin merupakan bentuk provokasi.

Sebagaimana diberitakan, akun media sosial anggota Partai Hanura Ambrosius Nababan dikecam akibat menyebut Natalius Pigai sebagai Gorila dan Kadrun Gurun. Ambrosius mengungkapkan hal itu untuk menanggapi pernyataan Natalius mengenai setiap warga memiliki hak untuk menolak vakasin Covid-19.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fathor Rasi
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan