Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar.
Amien dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 10 jam.
Ketua Dewan Kehormatan PAN keluar dari ruang penyidik sekira pukul 20.41 WIB. Menurut Amien, dirinya dicecar mengenai people power yang diutarakan Eggi Sudjana.
Amien Rais mengatakan, people power atau gerakan rakyat bukanlah untuk menggulingkan pemerintahan yang saat ini ada. Apalagi Amien menguatkan pernyataannya dengan membawa buku Jokowi People Power saat pemeriksaan siang tadi.
"Intinya semua yang ditanyakan saya berikan apa adanya dan saya tanya people power itu, itu konstitusional, demokratis, dijamin prinsip HAM juga," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5).
Menurutnya, people power merujuk pada kecurangan yang terjadi saat perhelatan Pemilu 2019. Cara itulah yang ia maksud sebagai penolakan atas semua kecurangan.
"Sesungguhnya people power enteng-entengan, bukan seperti people power yang mau menganti rezim atau menjatuhkan presiden, itu sama sekali jauh. Kalau sampai terjadi kecurangan, kejahatan pemilu bersifat terstruktur, masif, sistematik, maka tentu kita nggak perlu lagi mengakui hasil KPU itu," kata Amien menjelaskan.
Ia juga berpandangan people power adalah langkah konstitusional yang dijamin oleh Hak Asasi Manusia (HAM). Kendati demikian ia menolak timbulnya gerakan yang membuat kerugian, bentrok, dan kehancuran negara.
Amien memenuhi panggilan polisi setelah absen dari panggilan pertama yang dilayangkan polisi. Ia beralasan memiliki kegiatan lain, meski di malam hari ikut mendampingi Prabowo Subianto menjenguk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma pada Senin (20/5) malam.
Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma ditahan di Polda Metro Jaya dengan status tersangka kasus dugaan makaar.