close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Antara Foto
icon caption
Terpidana kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani mengacungkan kedua tangan seusai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (28/1/2019). Antara Foto
Nasional
Kamis, 31 Januari 2019 16:48

Amien Rais tuding Menkumham di balik penahanan Ahmad Dhani

Amien Rais menganacam akan membuat perhitungan kepada Yasonna.
swipe

Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, menuding Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly, sebagai orang yang berperan terkait penahanan terpidana kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani.

“Saya dengar memang ada campur tangan politik dari Menkumham yang sangat kentara,” kata Amien Rais usai mengunjungi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Jakarta Timur pada Kamis (31/1).

Diketahui, Amien dating menjenguk pentolan Dewa 19 tersebut sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangan Amien Rais ke Rutan Cipinang tak lama, hanya sekitar satu jam. Pada pukul 11.30 WIB, Amien Rais keluar dari rutan tersebut.

Ketika keluar rutan itulah, Amien yang dijumpai awak media, menganacam akan membuat perhitungan kepada Yasonna. Namun, ia tak menjelaskan lebih lanjut kapan perhitungan itu akan direalisasikannya.

“Saya juga mengimbau kepada Yasonna Laoly. Anda ini menteri, Menkumham. Hati-hati anda, jangan sampai melakukan intervensi politik. Kita buat perhitungan nanti. Sekian saja,” ujar Amien.

Selain itu, kepada Ahmad Dhani, Amien berpesan untuk mencatat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang. 

"Saya minta kepada Mas Ahmad Dhani, tolong selama Anda di tahan catat semua kejanggalan yang ada di dalam Rutan Cipinang ini. Bukan yang kasat mata saja," ujar Amien.

Selain Amien Rais, sebelumnya diketahui politikus Partai Gerindra, Fadli Zon juga telah menyambangi Ahmad Dhani pada Rabu (30/1). Dalam kunjungannya itu, Fadli Zon mengatakan ketetapan hakim patut dipertanyakan terkait penahanan Ahmad Dhani. Penahanan tersebut menurutnya janggal. Karena itu, Partai Gerindra memutuskan bakal memberi bantuan hukum kepada Ahmad Dhani.

Lebih lanjut, Fadli Zon menambahkan perintah penahanan terhadap Ahmad Dhani aneh dan tidak lazim. Pasalnya, kasus tersebut belum inkrah. Fadli menyebut bahwa penahanan Ahmad Dhani diskriminatif, seharusnya ada perintah penangguhan penahanan terlebih dahulu.

“Perintah penahanan untuk urusan apa? Seharusnya ada penangguhan penahanan. Tidak boleh diperintahkan penahanan seperti ini. Saya kira ini sangat tidak adil dan diskriminatif,” ujar Fadli Zon.

img
Tito Dirhantoro
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan