close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah), menyaksikan seorang anak penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) 'Alyatama'. Antara Foto
icon caption
Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita (tengah), menyaksikan seorang anak penghuni Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) 'Alyatama'. Antara Foto
Nasional
Rabu, 16 Oktober 2019 16:09

Dianggap terpapar radikalisme, anak Abu Rara direhabilitasi

Bocah RA perlu menjalani rehabilitasi karena dianggap telah terpapar paham radikalisme yang dibawa oleh orang tuanya.
swipe

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial dari Kementerian Sosial, Edi Suharto, mengungkapkan bocah berinisial RA, anak dari terduga teroris Syahril Alamsyah atau Abu Rara kini tengah menjalani rehabilitasi di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus di Jakarta. 

Rehabilitasi sosial terhadap bocah berusia 13 tahun itu dilakukan setelah orang tuanya melakukan aksi amaliyah, yakni menikam Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto di alun-alun Menes, Pandeglang, Banten, beberapa waktu lalu.

Menurut Edi, RA perlu menjalani rehabilitasi karena dianggap telah terpapar paham radikalisme yang dibawa oleh orang tuanya. “Ya sekarang (RA) ada di sini. Kita akan rehabilitasi karena khawatir anaknya sudah terpapar paham radikalisme,” kata Edi saat ditemui di Jakarta pada Rabu (16/10).

Ketika memulai menjalani rehabilitasi, kata Edi, RA akan dipisahkan dengan anak-anak yang lainnya. selama beberapa hari. Waktunya pun tak dapat dipastikan. Setidaknya sampai RA mampu beradaptasi. Baru setelah itu dia diperbolehkan bergabung dengan anak lainnya. 

“Kalau mereka yang korban radikalisme itu pertama di awal-awal akan dipisah sampai dia bisa beradaptasi,” ujarnya. 

Lebih lanjut, Edi menuturkan, RA akan menjalani sebuah pre-tes. Tes ini nantinya berisi seberapa cintanya ia terhadap negara. Jika pada pre-tes tersebut ia lulus dan ada perubahan perilaku, maka ia akan digabungkan dengan anak-anak lainnya. 

"Nanti juga ada pre-tes, seperti seberapa cintanya ia kepada NKRI dan Pancasila, nanti kalo perilakunya berubah, di pertengahan maka akan digabung dengan anak lainnya," ujarnya. 

Soal lamanya waktu rehabilitasi yang akan dijalani RA, Edi menambahkan, hal itu juga tidak bisa dipastikan. Menurutnya, itu tergantung dari seberapa parahnya RA terpapar paham radikal. Namun demikian, setidaknya ia menargetkan selama enam bulan direhabilitasi, RA bisa dinyatakan bersih dari paham radikal. 

"Berapa lamanya itu tidak menentu, biasanya 6 bulan, tergantung juga suasana dan kondisi si anak. Seberapa parah ia terpapar paham radikalisme," ujar Edi. 

Sementara Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemensos, Neneng Heryani, menjelaskan RA saat ini sedang menjalani proses assessment. Kondisinya saat ini terbilang baik. Ia cukup ceria dan mau diajak bersosialisasi. 

"Sekarang lagi tahap assessment ya, dia juga ceria kok, diajak sosialisasi juga mau," ujar Neneng. 

img
Rizki Febianto
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan