Densus 88 Antiteror Polri bakal melaksanakan program deradikalisasi bagi anak-anak yang masuk jaringan Negara Islam Indonesia (NII). Pangkalnya, NII kerap merekrut anak-anak di bawah uumur untuk menjalankan program-programnya.
Kabag Operasi Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, mengatakan, deradikalikasi adalah tindakan menetralisasi pemikiran-pemikiran mereka yang terpapar paham ekstremisme. Program ini penting dilakukan agar anak-anak yang terpapar NII tak mengikuti paham tersebut hingga dewasa.
"Densus 88 AT berupaya melakukan deradikalisasi," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (29/3).
Dalam menjalankan program deradiklaisasi, Densus 88 akan melibatkan sejumlah pihak. Diharapkan pengawasan dan pembinaannya dapat berjalan sesuai aturan berlaku.
"Bekerja sama dengan Kementerian Sosial atau ormas Islam dalam rangka moderasi beragama," jelasnya.
Polri sebelumnya menyatakan, 16 terduga teroris yang ditangkap di Sumatera Barat (Sumbar) aktif melakukan rekrutmen. Anggota yang direkrut adalah anak-anak di bawah umur.
Kabagpenum Humas Polri, Kombes Gatot Repli, menerangkan, 16 anggota itu merupakan anggota NII di Sumbar. NII di Sumbar disebut terhubung dengan sejumlah kelompok yang melakukan teror di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.