close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menanyai salah satu tersangka penjual senjata api kepada pengemudi Lamborghini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Foto Antara/Laily Rahmawaty
icon caption
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama menanyai salah satu tersangka penjual senjata api kepada pengemudi Lamborghini di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (8/1/2020). Foto Antara/Laily Rahmawaty
Nasional
Rabu, 08 Januari 2020 17:30

Anak Ayu Azhari suplai senjata pada penodong siswa SMA

Anak Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo ditangkap bulan lalu dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
swipe

Penyidik Polres Jakarta Selatan mengungkap penyuplai senjata api kepada tersangka Abdul Malik atau AM (44 tahun), pengemudi Lamborghini yang menodong dua siswa SMA di Kemang, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Salah satunya adalah anak artis senior Ayu Azhari, Axel Djody Gondokusumo (29).

"Iya (anak Ayu Azhari), tapi tidak tahu anak sulung atau anak keberapa. Rekan-rekan sudah tahu. Orang tua ADG sudah tahu putranya ditangkap,“ kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama di Polres Jakarta Selatan, Rabu (8/1).

Axel adalah putra kedua Ayu Azhari. Selain Axel, Abdul Malik juga mendapatkan senjata dari dua orang lain, yaitu Muhammad Setiawan Arifin (25), dan Yunarko (36). Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap pada Minggu (29/12).

Menurut Bastoni, Axel dan Muhammad Setiawan Arifin menjual senjata laras panjang jenis AR-15. Sementara itu, Yunarko menyuplai granat ilegal kepada Abdul Malik.

“Hasil keterangan pelaku AM senjata M16 dan AR-15 diperoleh dari inisial ADG dan MSA. Untuk senjata jenis pistol glock 19 dan Zoraki itu diperoleh dari pelaku berinisial Y,” ujar Bastoni.

Bastoni menyatakan, penggeledahan di rumah Axel juga telah dilakukan pada 29 Desember 2019. Namun dalam penggeledahan itu, penyidik tidak menemukan barang bukti berupa senjata api. Meski demikian, kata Bastoni, penyidik masih menyelidiki latar belakang Axel dan dua tersangka lainnya.

Peristiwa penodongan senjata api terhadap dua pelajar SMA oleh Abdul Malik terjadi di Jalan Kemang Selatan I, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 21 Desember 2019 lalu. Dari hasil pemeriksaan saksi maupun tersangka, terungkap motif penodongan itu dikarenakan Abdul Malik tak suka dengan pernyataan kedua pelajar yang menyebut mobil Lamborghini miliknya sebagai "mobil bos".

Pernyataan kedua pelajar tersebut terlontar saat mobil mewah milik Abdul melintas di lokasi kejadian. AM yang dibawah pengaruh narkoba menodongkan senjata api kepada keduanya, lalu melepaskan tiga kali tembakan ke udara.

Peristiwa tersebut menyebabkan salah satu pelajar berinisial AI trauma. Hal tersebut membuat orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu (22/12).

Polisi lalu menangkap Abdul di rumahnya pada Senin (23/12) malam. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sepucuk senjata api jenis Bareta kaliber 32 beserta magasin, sembilan peluru aktif, tiga selongsong peluru, kartu anggota Perbakin dan izin kepemilikan senjata api, pelat kendaraan nomor polisi B 27 AYR, serta STNK mobil tersebut. Polisi juga menyita mobil mewah Lamborghini warga oranye yang digunakan Abdul Malik.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan