Anak pelaku penusukan terhadap Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, dievakuasi ke rumah keluarganya di Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (10/10). Anak itu akan mendapat rehabilitasi sosial dengan pelayanan trauma healing di Polda Sumatera Utara.
"Trauma healing bisa dilakukan oleh polda tempat dia tinggal, dengan komunikasi Polda Banten, tentu bisa memberikan trauma healing," kata Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi di kantornya, Jumat (11/10).
Anak perempuan berusia 11 tahun itu merupakan anak kandung penusuk Wiranto, Syahril Alamsyah alias Abu Rara, dengan istri pertamanya yang telah bercerai. Adapun Fitri Andriyani yang ikut ditangkap dalam aksi tersebut, merupakan istri kedua Abu Rara yang baru dinikahi sekitar tiga bulan lalu.
Selama proses rehabilitasi sosial tersebut, pihak kepolisian akan menjamin rasa aman dan nyaman terhadap anak Abu Rara. Menurut Edy, proses rehabilitasi itu dilakukan untuk memberikan edukasi dan pemahaman terhadap anak yang masih dibawah umur.
"Memberikan trauma healing dalam rangka mengedukasi serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak," katanya.
Selama ini dia tinggal bersama ayahnya Syahril Alamsyah alias Abu Rara (31) dan ibu tirinya Fitri Andriani (21) di Kampung, Sawah, Menes, Kabupaten Pandeglang. Mereka tinggal di sana sejak bulan Mei 2019.
Dalam peristiwa penusukan yang dilakukan keduanya, Wiranto menderita dua luka tusuk di bagian perut. Selain itu, Kapolsek Menes Kompol Dariyanto juga mendapat luka tusuk pada bagian punggung. Wiranto masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta.