Mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, segera keluar dari penjara. Selepasnya menghirup udara bebas, dirinya bakal membongkar kejanggalan kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang yang menjeratnya, salah satunya bocornya surat perintah penyidikan (sprindik).
Demokrat pun merespons. Pangkalnya, dijeratnya Anas dalam kasus tersebut dikait-kaitkan dengan penguasa kala itu, pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang merupakan Ketua Majelis Tinggi Demokrat.
"Kami tidak ada kegentaran sama sekali, kami do nothing. Kami saat ini fokus bantu rakyat, dukung rakyat, bagaimana agar Indonesia menjadi lebih baik," ujar koordinator juru bicara Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, Kamis (2/3).
Menurut Herzaky, kasus Anas sama sekali tidak ada kaitannya dengan Demokrat. Baginya, apa yang dialami eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu murni kasus hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Sudah jelas kalau kasus itu siapa tersangka, siapa terdakwa yang bersalah, sudah diproses hukum. Jadi, kami, sih, tidak ada hubungannya dengan kami. Kami sudah bersih-bersih," tuturnya.
"Intinya, Demokrat dari masa lalu yang korup-korup, yang buat masalah besar sudah ditangkap semua sama KPK, termasuk yang terakhir, anasir. [Mereka] ikut masuk gabung Moeldoko, kan?" imbuhnya.
Herzaky pun geram dengan sikap Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN), Gede Pasek Suardika, lantaran mengaitkan kasus Anas dengan Demokrat. Dirinya pun menyebut PKN sedang mencari atensi agar mendapatkan sorotan publik.
"Demokrat, kan, lagi pembicaraan publik, respons masyarakat senang. Jadi, apa pun yang berkaitan dengan Demokrat akan dibahas banyak pihak. Ini ada orang yang tidak kaitan sekalipun sebenarnya dikaitkan-kaitkan dengan Demokrat. Mau dapat numpang ngetop saja, pansos (panjat sosial). Mungkin pansos saja. Bagi kami, Mas Anas itu urusan Mas Anas, tidak ada urusan dengan kami," paparnya.
Anas Urbaningrum segera bebas setelah ditahan sejak 2014 karena terjerat kasus korupsi Hambalang. Menjelang hari kebebasannya, Anas menuliskan sebuah surat dari penjara dan diunggah ke akun Twitter @anasurbaningrum oleh admin.
Surat, yang ditulis tangan, tersebut memuat tentang kezaliman dan kriminalisasi yang dialami dirinya. Anas juga meminta kepada para sahabatnya tetap bersabar agar situasi kondusif.
Gede Pasek Suardika, yang merupakan eks elite Demokrat, membenarkan surat tersebut. "Iya, benar itu tulis tangan beliau yang dititipkan teman saat ke sana."
Anas dinyatakan terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang proyek Hambalang dan proyek negara lainnya. Setelah melalui proses hukum, ia divonis 8 tahun penjara serta membayar uang pengganti Rp 57,9 miliar dan US$5.261.070.