Seorang pria berinisial RM (24) diduga telah melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap seorang perempuan bernama Feni (35). Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku.
Peristiwa tersebut terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada Kamis (15/12).
"Terduga pelaku kemudian ditangkap keesokan harinya di kompleks Pasar Genggulang,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangan resminya, Minggu (18/12).
Pemicu penganiayaan terhadap korban karena saat itu terduga pelaku dalam kondisi mabuk.
“Dalam kondisi mabuk, terduga pelaku mengancam korban yang sedang berbelanja di pasar, dengan mengacungkan sebuah pedang samurai, sehingga korban merasa ketakutan,” lanjutnya.
Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kotamobagu. Laporan korban direspons personel Polres Kotamobagu.
"Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kotamobagu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Jules.