Mabes Polri memastikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang diringkus akibat kasus narkotika dibebaskan dan hanya direhabilitasi.
Mabes Polri membenarkan pemulangan Andi Arief pada Selasa (5/3) malam ini. Segala proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana narkoba Bareskrim Polri dinyatakan telah usai.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan proses administrasi telah selesai malam ini. Hal itulah yang menjadi alasan atas pemulangan Andi Arief.
"Proses administrasi telah selesai. Semua surat sudah ditandatangani. Untuk malam ini AA sudah diperbolehkan pulang," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).
Dedi menjelaskan selanjutnya proses penanganan Andi Arief akan dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Andi arief akan menjalani rehabilitasi mulai besok, Rabu (6/3) dengan penanganan BNN.
"Kemudian besok AA akan datang kembali untuk menjalani proses rehab di BNN," katanya.
Lebih lanjut Dedi mengatakan tidak dapat menjelaskan kapan Andi Arief keluar dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba.
“Saya tidak bisa memastikan detil kapan dia keluar. Wadir hanya bilang administrasi sudah selesai malam ini dan diperbolehkan pulang karena selanjutnya akan menjadi wewenang BNN mulai besok,” tuturnya.
Andi Arief kerap mengonsumsi narkoba
Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal mengatakan dari hasil pemeriksaan diketahui, politisi AA telah beberapa kali mengonsumsi narkoba sebelum penggerebekan terjadi pada Minggu (3/3).
"Dari assessment sementara sepertinya saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang, sudah beberapa kali," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jakarta.
Sejak kapan mantan aktivis 1998 itu mengonsumsi narkoba dan siapa pemasok sabu-sabu untuk AA, masih didalami penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri.
Dalam kasus AA yang ditemukan positif mengonsumsi sabu-sabu, tetapi tidak membawa barang bukti, masih dinyatakan sebagai korban. Namun pemeriksaan terus berjalan dan berbagai kemungkinan masih terbuka.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), kondisi AA disebut stabil.
Selain dimintai keterangan, sisi kesehatan dan kejiwaan AA pun diperiksa untuk mengetahui tingkat ketergantungan politisi yang sering mencuit hal kontroversial itu terhadap narkoba.
Setelah dilakukan penelitian oleh tim penilaian terpadu yang terdiri atas dokter, psikiater, jaksa dan penyidik dari kepolisian atau BNN, baru akan dikeluarkan rekomendasi untuk rehabilitasi.
Keluarga dan pengacara politisi AA telah mengajukan permohonan rehabilitasi kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Polri saat menjenguk AA pada Selasa pagi.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku prihatin terhadap Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief yang terlibat dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Andi Arief adalah pejuang yang gigih, dan saya prihatin untuk sahabat saya," ujarnya usai menghadiri Forum Pikiran, Akal, dan Nalar (PAN) di Surabaya, Jawa Timur.
Zulhas, sapaan akrabnya, berharap persoalan yang menimpa Andi Arief segera rampung dan menghormati proses hukum yang berlaku.
"Sekali lagi saya prihatin, dan berdoa untuk dia supaya masalahnya cepat selesai," ucap ketua MPR RI tersebut. (Ant).