close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Antara Foto
icon caption
Mantan Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) bergegas saat akan menjalani proses rehabilitasi di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta, Rabu (6/3/2019). Antara Foto
Nasional
Rabu, 06 Maret 2019 20:09

Andi Arief disebut jalani rehabilitasi hanya tiga hari

Zat metaphetamin yang terdapat di dalam tubuh Andi Arief disebut berkadar rendah.
swipe

Setelah ditangkap polisi di Hotel Menara Peninsula, Jakarta pada Minggu, (3/3) atas tuduhan penggunaan narkoba, politikus Partai Demokrat, Andi Arief, disebut hanya akan menjalani rehabilitasi rawat jalan selama tiga hari di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Ciracas, Jakarta Timur. Demikian diungkapkan kuasa hukum Andi Arief, Dedi Yahya.

Menurut Dedi, keputusan rehabilitasi terhadap Andi Arief dilakukan berdasarkan hasil asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu Badan Narkotika Narkotika Nasional. Dedi menjelaskan, rehabilitasi Andi Arief yang tidak akan memakan waktu lama karena kadar zat metaphetamin di dalam tubuh aktivis 1998 itu cukup rendah.

“Karena kadarnya Pak Andi ini cukup rendah. Mungkin cukup dengan dua sampai tiga hari,” kata Dedi saat ditemui di Jakarta pada Rabu, (6/3).

Dedi mengaku, saat ini ia belum memastikan waktu yang tepat bagi Andi untuk menjalani rehabilitasi. Sebab, sejak meninggalkan Kantor BNN, dirinya belum berkomunikasi lebih lanjut dengan Andi. Namun, ia menyatakan akan mendampingi Andi Arief selama proses rehabilitasi di RSKO.

Selanjutnya, Dedi menyampaikan kliennya  akan bersikap kooperatif jika penyidik membutuhkan informasi tambahan untuk mengungkap pemasok yang mengedarkan narkoba kepada Andi.

“Tidak menutup kemungkinan, penyidik akan mencari siapa yang sempat jual-beli barang itu,” ucap Dedi.

Adapun terkait status Andi Arief di Partai Demokrat hingga kini belum juga diputuskan. Pasalnya, kata Wakil Sekretaris Jendral Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, keputusan pengunduran diri Andi Arief dari kepengurusan Partai Demokrat mesti melalui beberapa prosedur internal

“Ada dua hal yang menjadi pertimbangan partai untuk memutuskan status Andi. Pertama, perkembangan mengenai diri Andi sendiri. Kedua, kebijaksanaan yang diputuskan oleh ketua umum kami. Kita tidak punya kewenangan lain untuk memutuskan," kata Rachland. 

Rachland mengaku sampai saat ini belum menyampaikan laporan terkait pengunduran diri Andi Arief kepada Susilo Bambang Yudhoyono selaku pimpinan partai. Sebab, dirinya belum ada waktu luang untuk pergi ke Singapura menyampaikannya secara langsung.

Seperti diketahui, Rachland turut mengantarkan Andi Arief ke Badan Narkotika Nasional (BNN). Dalam kesempatan tersebut, Rachland menyampaikan jika rekannya itu bukan pelaku kejahatan kriminal.

"Seperti yang diketahui, Pak Andi ini bukan pelaku kejahatan, karena dalam asas pidana itu harus ada korban. Pak Andi itu adalah korbannyai," ujar Rachland.

Lebih lanjut, Rachland mengapresiasi sikap Andi Arief yang berani mengakui kesalahannya. Serta meminta maaf kepada semua pihak melalui akun Twitter pribadinya. "Menurut saya sikap gentlemen seperti itu pantas dihargai," kata Rachland.

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan