close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggaran penelitian akan ditambah secara bertahap./Pexels
icon caption
Anggaran penelitian akan ditambah secara bertahap./Pexels
Nasional
Senin, 02 Juli 2018 17:24

Anggaran penelitian perguruan tinggi ditambah

Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9% menjadi di atas 1% dari total APBN.
swipe

Pemerintah secara bertahap akan meningkatkan jumlah anggaran penelitian dari 0,9 % menjadi di atas 1% dari APBN. Kenaikan anggaran penelitian ini guna meningkatkan minat para peneliti dan mengoptimalkan berbagai kajian khususnya dari kalangan perguruan tinggi nasional.

Selama ini, jumlah anggaran penelitian Indonesia dalam satu tahun hanya Rp 24 triliun. Dinilai terlalu kecil, Pemerintah pun memutuskan untuk menaikannya secara bertahap. Inspektur Jenderal Kemenristek dan Pendidikan Tinggi (Dikti) Djamal dalam seminar nasional dan call for paper tentang Penelitian di bidang Hukum di Jakarta mengaku anggaran penelitian terbilang kecil apalagi harus dibagi ke berbagai kementerian. 

"Kenaikan anggaran ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kalangan perguruan tinggi nasional," kata Djamal pada Senin (2/7) seperti dikutip Antara

Saat ini, jumlah dosen Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) lebih dari 260 ribu orang. Sayangnya, pengajar yang mau melakukan penelitian kurang dari 40% alasannya karena imbalan atau reward terbilang kecil. 

Bandingkan dengan di Malaysia yang jumlah hasil penelitiannya dua kali lipat dari Indonesia. Padahal jumlah pengajarnya sedikit, namun karena Pemerintah Malaysia berani menganggarkan di atas 3% persen dari jumlah APBN-nya maka minat penelitian terbilang tinggi. 

Menanggapi kenaikan anggaran penelitian, peneliti senior LIPI Siti Zuhro berharap lewat anggaran penelitian yang lebih besar, maka hasil penelitian perguruan tinggi juga lebih tepat sasaran dan objektif. 

Sebab selama ini, pemerintah dinilai cenderung mengabaikan kebijakan yang berbasis pada penelitian. Sehingga sering terjadi kontraproduktif bahkan banyak produk hukum tidak dipercaya masyarakat lantaran sampling data dan informasinya lemah.

Hanya saja, Zuhro mengarisbawahi agar penelitian yang dilakukan oleh perguruan tinggi seyogianya yang benar-benar memberikan data dan fakta yang benar, bukan dari hasil pesanan. Sebab jika dilakukan berdasarkan pesanan dapat mencederai perguruan tinggi dan merugikan banyak pihak. 

Lobi politik

Agar anggaran penelitian terus bertambah, Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) berencana untuk menemui DPR. Ketua APPTHI Dr. Laksanto Utomo mengatakan lobi-lobi politik ke pemerintah dan DPR dilakukan guna meningkatkan jumlah anggarannya.

"Kami juga memperjuangkan kenaikan anggaran pendidikan hingga 20% dari jumlah APBN. Mudah-mudahan DPR nanti juga mengapresiasi usulan itu," kata Laksanto Utomo.

Menurut Laksanto, saat ini para dosen lebih suka mengajar daripada melakukan penelitian. Alasannya anggarannya kecil, untuk beli buku dan proses pengerjaannya tidak cukup. Sehingga menjadikan Indonesia kalah bersaing dalam penemuan teknlogi tinggi karena minimnya jumlah penelitian.

Di tingkat ASEAN, jumlah paten yang terdaftar pada tahun 2014 di beberapa negara ASEAN ternyata Indonesia masih kalah dengan Vietnam dan Philipina. Indonesia hanya 43 paten, Vietnam 47 dan Philipina mencapai 51 paten terdaftar. 

Kecilnya jumlah paten terdaftar itu juga tak lepas dari minimnya anggaran penelitian yang bersumber dari APBN. Oleh karena itu APPTHI juga akan mendorong anggotanya melakukan penelitian dan untuk tidak memfokuskan pada nilai ekonomi semata, melainkan juga ada kebaikan untuk pembangunan bangsa dan Negara.

img
Mona Tobing
Reporter
img
Mona Tobing
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan