Pemerintah disebut ingkar janji soal rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Pangkalnya, anggaran riset dalam RAPBN 2022 menyusut hingga sepertiganya.
Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, menilai, postur anggaran riset yang kecil ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti.
Padahal saat ingin membentuk BRIN, pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga. Tujuannya agar efisien dan efektif. "Janji pemerintah ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong," kata Mulyanto dalam keterangannya, Minggu (29/8).
Pada tahun-tahun sebelumnya, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp15 triliun dari total anggaran iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar Rp36 triliun.
"Kalau angka-angka tersebut akurat, maka merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp15 truiliun menjadi hanya Rp5 triliun. Tersisa hanya sepertiganya," ujar Mulyanto.
"Jadi, sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini," imbuh Mulyanto.
Mulyanto menyatakan, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022 ternyata anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbangnya tidak punya lagi mata anggaran untuk riset dan inovasi Iptek. Tersisa hanya sembilan kementerian yang mempunyai anggaran riset.
Nahasnya, tegas Mulyanto, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi balitbangnya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain, anggaran riset tersebut tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN.
Akibatnya, secara konsolidatif nasional dengan terbentuknya BRIN, alih-alih anggaran riset nasional bertambah, yang terjadi justru sebaliknya, melorot.
"Dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN tahun 2022 ada 13 kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN), yang memiliki nomenklatur anggaran riset dan inovasi iptek dengan total anggaran hanya Rp5 triliun," ujar politikus PKS ini.
Untuk diketahui, anggaran iptek berdasarkan Data Kemenristek untuk tahun 2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp33 triliun, Rp 35 triliun, dan Rp36 triliun. Dari anggaran iptek tersebut dialokasikan anggaran riset sebesar 50%. Selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.