Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas, mengecam, aksi kekerasan yang dilakukan dua orang personel Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) kepada seorang penyandang disabilitas di Merauke, Papua.
Yan menilai, berulangnya kejadian diskriminasi yang melibatkan aparat keamanan mengindikasikan adanya pelanggengan rasisme dari sisi struktural dan budaya oleh oknum dalam institusi negara.
"Masih dalam ingatan, kasus rasisme di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, yang berujung pada kriminalisasi mahasiswa Papua, demo serentak di Papua, hingga pemutusan sinyal internet oleh negara. Kini, ingatan atas itu muncul jelas kembali," kata Yan dalam keterangannya, Kamis (29/7).
Yan mengatakan, insiden tersebut tak semata tindak kekerasan, tapi juga simbol perendahan martabat, rasisme, dan diskriminasi. Menurutnya, itu mencoreng nama baik institusi TNI dan wajah negara di hadapan orang Papua.
"Atas dasar apa mereka berhak melakukan itu. Tentu, itu karena mereka merasa berhak melakukannya. Pertanyaan selanjutnya, mengapa mereka berpikir bahwa mereka berhak melakukan itu," tanya Yan.
Politikus Partai Gerindra ini menilai tindakan tersebut adalah bentuk pikiran rasis, yang mana merasa diri superior sehingga berhak menindas orang karena orang lain penyandang identitas tertentu yang dianggap lebih inferior sehingga dianggap pantas ditindas.
"Padahal, jelas secara prinsip moral dan konstitusi, tidak boleh ada seorang pun yang boleh diperlakukan secara tidak adil, direndahkan martabatnya, apalagi disiksa dan diperlakukan secara keji seperti itu, tanpa proses hukum," terangnya.
Di sisi lain, aparat sudah memiliki SOP bagaimana harus bersikap dan bertindak ketika menghadapi tindakan pelanggaran oleh masyarakat.
Bukan dengan tindakan brutal seperti dua personil POM AU tersebut lakukan. Menurutnya, bentuk kebrutalan aparat di lapangan yang harus segera dihentikan dan tidak boleh terulang.
Kendati demikian, Yan juga mengapresiasi pihak TNI AU yang segera merespons dengan penyesalan dan permintaan maaf atas insiden ini. Hingga pencopotan Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Johanes Abraham Dimara di Merauke, Kolonel Pnb Herdy Arief Budiyanto dan Komandan Satuan Polisi Militer (Dansatpom) Lanud setempat.
"Selanjutnya, proses hukum harus tetap berjalan. Keadilan perlu ditegakkan dengan menindak tegas para pelaku. Ini untuk keadilan kemanusiaan dan sebagai upaya mencegah hal serupa terjadi," katanya.
Yan mendorong, pemerintah memfasilitasi perlindungan dan pemulihan korban atas dampak insiden tersebut, termasuk dampak psikologis.