Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 agar segera menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) penanganan pasien coronavirus. SOP tersebut kemudian harus disosialisasikan ke pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat.
Anggota Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka menjelaskan, SOP ini harus menjelaskan mekanisme seseorang akan melakukan tes Covid-19 hingga mendapatkan penanganan. Bahkan, Gugus Tugas Covid-19 harus juga mempersiapkan serta mensosialisasikan mekanisme terburuk dari penanganannya.
“BNPB sebagai Gugus Tugas Covid-19 harus lebih aktif melakukan fungsi koordinasi dengan lembaga dan pemerintah daerah. Terutama menyangkut bagaimana strategi yang diterapkan di berbagai level,” kata Diah sebagaimana keterangan tertulisnya, Minggu (22/3) malam.
Kejelasan SOP juga demi tertatanya penganggaran yang diperuntukan untuk penanganan Covid-19. Hal ini mendesak dilakukan, mengingat Gugus Tugas Covid-19 akan menggunakan APBN, APBD serta anggaran lainnya.
Masalahnya, belum ada gambaran komprehensif dari pemerintah mengenai penanganan virus yang bersumber dari Wuhan, China ini.
“Ini kan semuanya mengeluarkan anggaran. Jadi jangan sampai kerjanya parsial dan khawatirnya nanti saling ribut,” papar Diah.
Lebih jauh, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mendesak mendesak Gugus Tugas Covid-19 agar fokus pada penanganan serta kesiapan tim medis.
DPR akan selalu serius membantu pemerintah dalam melawan Covid-19. Agar semuanya berjalan efektif, DPR akan membentuk tim pengawas untuk memastikan kinerja Gugus Tugas Covid-19