Komisi III DPR berharap agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dapat menyatukan beberapa polsek di wilayah Kabupaten Tangerang. Lantaran, banyak polsek yang masih terpisah.
Anggota Komisi III DPR Rano Al Fath mengatakan, banyak polsek di wilayah hukum Kabupaten Tangerang namun tergabung di Polres Tangerang Selatan dan Polres Kota Tangerang.
“Sedangkan wilayah hukumnya Kabupaten Tangerang,” kata Rano dalam rapat dengan Kapolri, Rabu (12/4).
Rano menyebut, sejak zaman Idham Azis masih menjadi Kapolri, dirinya telah mendorong hal tersebut. Sayangnya, tidak juga dikabulkan oleh Polri.
Baginya kini bertemu kembali dengan Sigit dapat menjadi kesempatan untuk mendorong hal tersebut. Sehingga, setiap wilayah Kabupaten Tangerang yang ada tetap dalam keadaan utuh.
“Lebih baik dimekarkan yang Tangerang Selatan, yang sudah tujuh kecamatan itu karena luas, (tetapi) polseknya belum dimekarkan, (lebih baik) dimekarkan,” ujarnya.
Bila hal ini terwujud, kata Rano, Sigit tidak perlu risau terkait anggaran yang ada karena tetap akan diperjuangkan oleh fraksinya. Agar, 29 kecamatan Kabupaten Tangerang berada dalam satu wilayah hukum tanpa tercampur dengan wilayah lainnya.
"Di sana banyak sekali polsek yang memang masih menaungi beberapa kecamatan. Terkait anggaran, titipan beliau, tadi bahwa kami siap berjuang untuk anggaran itu,” ucapnya.