Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit lebih serius melakukan reformasi di tubuh Polri. Menurutnya, pelbagai kejadian yang melibatkan anggota Polri belakangan ini harus disikapi serius oleh Sigit untuk pembenahan dan perbaikan di tubuh Korps Bhayangkara.
Hal itu disampaikan Didik merespons dugaan setoran uang ke Kabareskrim Komjen Agus Adrianto sesuai pengakuan Ismail Bolong. Ismail mengaku menyetorkan duit kepada Agus guna memperoleh perlindungan bagi pertambangan batu bara ilegal.
Didik menegaskan, sudah saatnya Kapolri melakukan deteksi dini terhadap potensi permasalahan akut dan fundamental dalam pembenahan dan perbaikan Polri.
"Langkah itu agar tidak berulang terus potensi penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan di tubuh Polri. Bagaimana mungkin Polisi bisa menegakkan hukum setegak-tegaknya dan seadil-adilnya jika aparatnya terindikasi korup," kata Didik kepada wartawan, Rabu (9/11).
Menurut Didik, perbaikan yang dilakukan Polri harus nyata, utuh, terintegrasi, dan berkesinambungan dengan menertibkan dan menindak tegas setiap oknum anggota dan pimpinan yang terindikasi melakukan penyimpangan.
Politikus Partai Demokrat itu berharap, Kapolri segera menindaklanjutinya apalagi substansinya menyangkut integritas, profesionalitas dan akuntabilitas anggota dan institusi kepolisian sebagai penegak hukum.
Mengingat, lanjut Didik, jika tidak segera ditindaklanjuti, maka bisa berpotensi menimbulkan spekulasi yang liar sehingga bisa mempengaruhi soliditas anggota dan pimpinan Polri.
"Demikian juga bisa berpotensi mengoyak keadilan publik. Idealnya, jika Polri akan melakukan pemeriksaan maka meminta keterangan, klarifikasi dan konfirmasi seluruh pihak yang terkait ya harus dilakukan termasuk konfrontir," pungkasnya.