Anggota Komisi III DPR Bimantoro Wiyono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin, mengusut dugaan praktik mafia tanah di masyarakat, khususnya terkait pengembangan proyek. Politikus Gerindra itu mengaku, mendapat pengaduan masyarakat, di mana pengembang mencaplok paksa tanah milik warga.
"Jadi ini kami menerima aduan dari warga sekitaran Sentul. Banyak aduan masyarakat yang tanahnya diserobot oleh konglomerat besar di sana," kata Bimantoro dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, di Senayan, Jakarta, Senin (17/1).
Bimantoro sangat berharap Jaksa Agung ST Burhanuddin mengawasi kepala kejaksaan negeri (kejari) setempat. Dengan demikian, tidak ada peluang kongkalingkong antara koorporasi dengan kejari.
"Kami berharap Pak JK (Jaksa Agung) dapat memberikan pengawasan langsung terhadap kejari setempat, sehingga tidak ada intervensi-intervensi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab," ujarnya.
Hal senada diungkap anggota Komisi III Rano Alfath. Politikus PKB itu meminta komitmen Jaksa Agung terkait pembentukan satuan tugas (satgas) mafia tanah. Menurut dia, warga di sekitar Sentul City sangat mengharapkan adanya keberpihakan penegak hukum dalam kasus penyerobotan tanah.
"Jaksa Agung sudah membentuk satgas, tetapi harus ada penyelesaianya. Mafia tanah contohnya. Sekarang masyarakat banyak berharap kepada penegak hukum. Kemarin saat kita rapat dengan Komnas Ham, juga sama. Bahwa masyarakat ini butuh sekali. Karena rata-rata yang menjadi korban mafia tanah adalah masy kecil dan lawannya adalah koorproasi," ujarnya.
Rano menyebut bisa jadi mafia tanah bekerja sama dengan penegak hukum. Berdasarkan pengaduan dari sejumlah warga dari Tangerang, Banten dan Sentul City, kata dia, pengembang membongkar paksa rumah milik warga di tengah status kepemilikan lahan belum jelas.
"Mafia tanah ini bekerja sama dengan banyak pihak. Ini juga repot. Ini yang harus menjadi perhatian dari Satgas Tanah. Kasus Sentul misalnya, aduan pembongkaran dan lain-lain, padahal lahan belum jelas. Apakah ini bagian dari mafia tanah saya tidak tahu. Mungkin bisa diselidiki lebih lanjut oleh kawan-kawan Kejagung," pungkasnya.