Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP Wartiah meyakini, pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan bisa berdampak baik ke depan untuk menghadirkan sebuah kota yang berkelanjutan dan menjadi simbol keberagaman.
Menurutnya, meski diawali pesimis dari berbagai pihak, namun hingga kini proyek IKN mendapat respons positif dari masyarakat.
"Menurut kami ini perkembangan luar biasa, karena awalnya terlihat pesisimis, tetapi di media itu optimistis. Optimistis itu didasari fakta bahwa insya Allah, IKN Nusantara memiliki visi misi yang jelas sebagai kota dunia yang berkelanjutan. Kota ini menjadi simbol keberagaman Indonesia dengan nama Nusantara," kata Wartiah dalam rapat kerja dengan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Senayan, Jakarta, Kamis (3/2).
Menurut dia, dukungan terhadap Nusantara sebagai nama IKN juga datang dari masyarakat. Termasuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang resmi mencanangkan pembangunan kantor baru di IKN Nusantara.
"Ini artinya dukungan-dukungan seperti itu akan berdampak postif. Apalagi kami mendengar rekan kami dari PKS (anggota Komisi XI Anis Byarwati) sudah memberikan jempol setelah undang-undang diselesaikan. Dan ini fakta-fakta yg perlu dihargai bersama bahwa awalnya berbeda, tetapi begitu melihat program yang jelas maka insya Allah ini akan berdampak positif," pungkasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai, narasi pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan belum menjawab pertanyaan dan keraguan publik.
Menurut dia, IKN merupakan legacy bagi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Oleh karena itu, jangan sampai menimbulkan polemik politik yang berkepanjangan, termasuk hasrat untuk membatalkan pemindahan ibu kota.
"Dan saya berharap IKN ini tidak menimbulkan polemik politik. Karena kita menyiapkannya secara proven, mulai dari undang-undang dan sebagainya. Dan kemudian, tidak menimbulkan hasrat penggantinya Pak Jokowi untuk kemudian membatalkan undang-undang ini," kata Misbakhun dalam rapat yang sama.
Menurut politisi Partai Golkar ini, pemerintah memiliki kewenangan politik untuk menjelaskan kepada publik terkait IKN. Bahwasanya, proyek IKN bukanlah proyek asal-asalan dan kebutuhan rezim pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin semata.
"Hanya dengan cara menjelaskan bahwa kebutuhan IKN ini memang adalah kebutuhan negara bukan kebutuhan suatu rezim, bukan kebutuhan suatu periodisasi seorang presiden. Tetapi ini adalah kebutuhan negara," ujar dia.