Anggota Komisi XI DPR RI Sukiman mengaku tak tahu menahu soal kasus yang menjerat Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, yang merupakan sejawatnya di Fraksi PAN. Taufik saat ini berstatus tersangka dalam kasus suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN 2016 untuk alokasi APBD-P Kabupaten Kebumen 2016.
"Saya tidak tahu soal apa yang terkait dengan Pak Taufik Kurniawan," kata Sukiman usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (26/2).
Ia pun juga mengaku tidak pernah mendengar ada arahan dari Taufik Kurniawan soal proses penganggaran DAK fisik untuk alokasi Kabupaten Kebumen itu. "Tidak pernah," ucap Sukiman.
Sukiman diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Namun ia juga menyandang status tersangka dalam kasus suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018, untuk Kabupaten Pegunungan Arfak periode 2017-2018.
Adapun Taufik Kurniawan, ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Oktober 2018 lalu. Ia diduga menerima Rp3,65 miliar dalam perolehan anggaran DAK fisik Kabupaten Kebumen.
Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Ant)