Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Maesaroh, berkomentar terkait sistem zonasi sekolah yang belum merata. Padahal seharusnya, setiap siswa mempunyai kesempatan yang sama untuk mendaftar di sekolah negeri tanpa harus mempertimbangkan jarak.
“Masih banyak masyarakat yang jauh dari kota sulit untuk mengakses pendidikan, khusunya SMA/SMK,” ujar Maesaroh.
Dia mencontohkan di Kecamatan Winong. Namun demikian, masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Winong belum mendapat akses pendidikan yang sama di SMA Negeri 1 Jakenan.
“Karena untuk bisa memberikan kesempatan kepada peserta didik supaya mendapatkan kesempatan yang sama termasuk yang berkualitas tentunya seperti daerah Winong ini harus diberikan prioritas.
Karena juga dilindungi undang-undang untuk mendapatkan kesempatan yang sama dalam hal pendidikan tentunya aksesnya juga harus diperhatikan,” ungkap Maesaroh.
Padahal, lanjut anggota komisi D DPRD Pati ini, masih banyak peserta didik kurang mampu yang ingin masuk di sekolah negeri. Hal ini lantaran sekolah negeri tidak di pungut biaya. Berbeda dengan sekolah swasta yang di pungut biaya cukup besar.
Untuk mengatasi keluhan ini, dirinya mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pati selaku mitra kerja sama dari komisi D untuk bisa mengakomodir. Agar siswa dari Kecamatan Winong bisa diberi kesempatan untuk masuk zonasi Kecamatan Kayen karena tidak terlalu jauh.