Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada majelis hakim atas putusan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Tetapi, Asrul menekankan agar vonis menghadirkan rasa keadilan bagi masyarakat, keluarga, maupun terdakwa lainnya.
"Kami meyakini bahwa selain mempertimbangkan seluruh fakta-fakta yang terungkap dan alat-alat bukti yang diajukan ke persidangan. Hakim juga akan menjatuhkan vonisnya dengan mempertimbangkan rasa keadilan baik bagi masyarakat, keluarga korban Brigadir Joshua maupun para terdakwa dan keluarganya," kata Arsul kepada wartawan, Senin (13/2).
Menurut Arsul, kasus pidana pembunuhan Brigadir J sangat menyedot perhatian publik yang luar biasa. Karenanya, yang tidak kalah pentingnya bagi masyarakat luas, termasuk bagi para anggota Polri sendiri adalah memetik pelajaran dari apa yang terjadi dalam kasus ini.
"Seandainyapun FS dihukum berat nanti, itu adalah konsekuensi wajar yang harus dia terima," katanya.
Menurut politikus PPP ini, satu pelajaran yang terpenting, terutama bagi para anggota Polri adalah bahwa perintah atasan yang jelas melanggar atau menyalahi hukum tidak seharusnya dituruti, sehebat atau sekeras apapun atasan mereka.
Ini berkaca dari sejumlah perwira Polri dalam kasus ini menjadi korban akibat mengikuti perintah yang jelas salah dari atasannya karena takut dimarahi atau dibuang posisinya.
"Akibatnya, mereka malah kehilangan profesi sebagai Bhayangkara yang sudah mereka jalani dan banggakan bertahun-tahun," ungkap dia.
Pelajaran kedua, lanjut dia, adalah tentang pentingnya mengelola emosi sebagai anggota Polri yang memegang senjata, yang bisa digunakan untuk menghilangkan nyawa orang. Arsul menyatakan, menjadi anggota Polri memang seharusnya perlu memiliki daya kelola emosi yang lebih baik dari kebanyakan warga sipil yang tidak bersenjata api.