close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi VII DPR dukung Kapolri tangkap Ismail Bolong. Foto DPR
icon caption
Anggota Komisi VII DPR dukung Kapolri tangkap Ismail Bolong. Foto DPR
Nasional
Jumat, 25 November 2022 18:46

Anggota Komisi VII DPR dukung Kapolri tangkap Ismail Bolong

Mulyanto mengatakan, praktik penambangan ilegal ini sangat merugikan
swipe

Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto mendukung Kapolri Listyo Sigit Prabowo, yang memerintahkan jajarannya menangkap purnawirawan polisi berpangkat Aiptu Ismail Bolong terkait isu aliran duit ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dari tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Mulyanto menilai keputusan Kapolri tersebut merupakan upaya positif Polri untuk menghilangkan desas-desus dan keresahan di masyarakat terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur. Dia berharap Kapolri dapat mendalami melalui penyelidikan komprehensif, sehingga dapat dipastikan perihal yang terjadi terkait tambang ilegal ini.

"Kita perlu mengurai persoalan tambang ilegal ini. Jangan sampai barang tambang ilegal disulap menjadi legal lalu diperdagangkan. Akhirnya yang rugi negara, tidak mendapat royalti pendapatan negara bukan pajak (PNBP)," ujar Mulyanto kepada Alinea.id, Jumat (25/11).

Mulyanto mengatakan, praktik penambangan ilegal ini sangat merugikan. Pangkalnya, penerimaan negara nol, sementara yang menikmati adalah penambang ilegal dan para bekingnya yakni aparat penegak hukum itu sendiri.

"Ini kan ironis. Jadi langkah Kapolri ini sangat baik, untuk selanjutnya dilakukan pengusutan dan langkah penegakan hukum lainnya," ucap Mulyanto. 

Wakil Ketua FPKS DPR ini berharap Kapolri dapat mengusut jaringan oknum pelindung penambangan liar ini. Pemeriksaan jangan hanya berhenti di Ismail Bolong dan nama-nama yang pernah disebutkan. Kapolri, kata dia, harus dapat mengungkap semua jaringan mafia penambangan ilegal secara transparan. 

"Ini momentum yang bagus bagi Kepolisian untuk bersih-bersih. Efeknya sangat bagus. Selain untuk memperbaiki citra kepolisian, upaya ini juga bermanfaat untuk menyelamatkan aset sumber daya alam nasional," tandas Mulyanto. 

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengakui dirinya menandatangani surat penyelidikan terhadap Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal dugaan menerima gratifikasi tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kendati demikian, Sambo enggan mengomentari lebih lanjut pengakuannya. Dia hanya bilang agar hal itu ditanyakan kepada pihak berwenang.

Sementara di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit sudah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Pangkalnya, kasus ini sedikit kabur lantaran pengakuan Ismail kerap berubah-ubah.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan