close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
BRIN. Foto Youtube Brin Pasuruan
icon caption
BRIN. Foto Youtube Brin Pasuruan
Nasional
Sabtu, 25 Februari 2023 10:19

Anggota Komisi VII DPR sebut riset politik BRIN tidak mendesak dan penting

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu mengingatkan bahwa anggaran riset BRIN sangat terbatas.
swipe

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diminta fokus melaksanakan program utama riset nasional dalam rencana induk riset dan inovasi nasional (RIRIN). Hal ini mengingat anggaran BRIN terbatas. Sebaliknya, BRIN jangan meneliti soal politik kontemporer yang rawan politisasi. 

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR Mulyanto merespons rencana BRIN yang ingin melakukan riset untuk sistem proporsional tertutup yang saat ini tengah digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Lebih baik BRIN segera bereskan masalah kelembagaan, aset, SDM, anggaran riset yang morat-marit, serta fokus pada agenda riset nasional strategis. Jangan ulangi lagi kekeliruan riset seperti dalam kasus riset minyak goreng yang kontroversial," kata Mulyanto kepada Alinea.id, Sabtu (25/2).

Mulyanto berpendapat, jangan sampai terkesan riset BRIN hanya sekadar menjadi stempel pembenar pendapat dari para petinggi negara. "Kalau seperti ini BRIN menjadi terpolitisasi. Ini tidak benar," tegas Mulyanto. 

Wakil Ketua Fraksi PKS DPR itu mengingatkan bahwa anggaran riset BRIN sangat terbatas. Sehingga BRIN harus benar-benar dapat memilih program penting untuk didahulukan daripada program-program titipan yang belum tentu bermanfaat bagi masyarakat. 

Diketahui, dana riset dan inovasi hanya sebesar 35% atau Rp2,2 triliun dari total anggaran Iptek tahun 2023 yang sebesar Rp 5,4 triliun.

"Anggaran yang seadanya sebaiknya didayagunakan untuk fokus pada riset-riset strategis yang memiliki daya ungkit. Dana harus di-eman-eman (diirit) untuk keperluan yang penting dan berdampak luas bagi masyarakat. Bukan untuk melayani kepentingan elite politik tertentu yang menjadi Dewan Pengarah BRIN," ucap Mulyanto. 

Untuk diketahui, sistem pemilu proporsional terbuka atau coblos nama caleg digugat ke MK oleh anggota salah satu partai. Diusulkan agar sistem pemilu kembali menjadi sistem tertutup yang hanya mencoblos lambang partai.  Kasus ini memunculkan kontroversi dalam perpolitikan nasional.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan pihaknya sedang menggarap penelitian khusus terkait ini. Menurut Laksana, BRIN sedang melakukan riset terkait soal sistem proporsional tertutup ataupun terbuka di Pemilu 2024 nanti.

img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan