Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah melakukan pemeriksaan sejumlah anggota polisi yang diduga terlibat dalam penyiksaan di dalam kerangkeng milik mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin. Namun, tidak disebutkan kapan pemeriksaan itu dilakukan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, pemeriksaan terhadap anggota polisi tersebut dilakukan oleh tim gabungan.
"Diperiksa oleh Propam polda dan Krimum," ucapnya kepada Alinea.id, Rabu (9/3).
Dia menyebut, anggota yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah jajaran Polres Langkat. Namun, dia tidak merinci berapa jumlahnya.
"Iya betul (anggota Polres Langkat)," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan ada 656 orang yang menjadi penghuni kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat. Jumlah itu merupakan total penghuni sejak 2010.
"Dari dokumen ada 656 (penghuni) sejak 2010," kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak di Mapolda Sumut, Sabtu (29/1).
Panca mengatakan, pihaknya juga menemukan adanya penghuni yang tewas diduga dianiaya saat di dalam kerangkeng. Temuan ini berbeda dengan temuan oleh Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Terakhir, Komnas HAM menyatakan ada keterlibatan anggota TNI dan Polri yang terlibat dalam penyiksaan di dalam kerangkeng itu. Bahkan, data anggota yang terlibat sudah diserahkan ke masing-masing instansi.