close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
BNN Banten menangkap anggota TNI AD, Kopda N, atas penyalahgunaan ganja di Kabupaten Tangerang, Selasa (2/5/2023). Pexels
icon caption
BNN Banten menangkap anggota TNI AD, Kopda N, atas penyalahgunaan ganja di Kabupaten Tangerang, Selasa (2/5/2023). Pexels
Nasional
Rabu, 03 Mei 2023 09:30

Anggota TNI AD ditangkap atas penyalahgunaan ganja

Kopda N ditangkap dengan barang bukti 50 kg ganja.
swipe

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten menangkap seroang anggota TNI AD atas penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Penangkapan dilakukan di Kos Soponasakti, Islamic Village, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (2/5).

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, terduga pelaku dari TNI AD, Kopda N, sudah diamankan,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (3/5).

Selanjutnya, proses penindakan akan dilakukan Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).

Dari informasi yang diperoleh, Kopda N ditangkap beserta barang bukti 50 kg ganja. Belum ada keterangan lebih lanjut apakah pelaku sebagai pengguna atau sekaligus pengedar.

Sebelumnya, akhir Februari 2023, dua personel TNI berinisial T (37) dan A (33) juga ditangkap di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), atas penggunaan narkoba.

Keduanya ditangkap bersama 20 kantong sabu-sabu yang dibungkus dalam kemasan daun teh China. Kemudian, 1 mobil, 4 ponsel, uang tunai milik T sebesar Rp13,077 juta, dan uang milik A Rp18,2 juta.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan