Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Kristomei Sianturi, memastikan anggota TNI yang terlibat perusakan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, pada Selasa (11/12) akan dipidanakan. Mereka akan diproses secara hukum.
Jika nanti terbukti benar ada anggota TNI yang terlibat perusakan, kata Kristomei, maka anggota tersebut akan segera diproses secara hukum pidana di Pengadilan Militer, bukan melalui pidana umum.
"Kita kan tunduknya sama Pidana militer. Jadi, kami tidak ke situ (pidana umum), dan saya pastikan hukum di pidana militer jauh lebih berat, saya pastikan itu," kata Kristomei ketika ditemui di Jakarta pada Jumat, (14/12).
Menurut dia, para anggota TNI yang terlibat perusakan akan dipenjara. Selain itu, lanjut Kristomei, bukan tidak mungkin mereka juga bakal dipecat dari kesatuannya. Ini merupakan hukuman yang paling berat yang akan diberikan.
“Jika memang benar melakukan perusakan, maka oknum TNI tersebut dapat terancam hukuman penjara, bahkan pemecatan dari kesatuannya. Jadi, ini paling berat. Setelah dipenjara langsung dipecat. Kalau begitu hilang kan pekerjaannya,” kata Kristomei.
Saat ini, Kristomei mengungkapkan, Komando Daerah Militer Jaya wilayah Jakarta telah membentuk tim gabungan untuk menginvestigasi keterlibatan anggota TNI dalam kasus perusakan Mapolsek Ciracas. Tim investigasi tersebut terdiri atas Polisi Militer dari tiga Matra.
"Jadi memang banyak pihak yang mengatakan perusakan tersebut dilakukan oleh orang-orang yang berbadan tegap dan cepak. Tapi, belum tentu itu TNI. Belum bisa kita pastikan itu,” katanya.
Kristomei menjelaskan, sampai saat ini tim investigasi masih melakukan penyelidikan dengan melihat beberapa video perusakan yang tersebar di media sosial. Nantinya, video-video tersebut akan disebarkan kepada setiap komandan satuan yang ada di Jakarta untuk memastikan anggotanya terlibat atau tidak.
“Sekarang ini sedang pemeriksaan internal termasuk dari gambar-gambar video, dan akan diberikan kepada setiap komandan satuan yang ada di jajaran di Jakarta. Ini dilakukan untuk mengecek ada tidak gambar anggotanya. Dari situ nanti akan ketahuan,” kata Kristomei.
Kristomei mengatakan, pihaknya akan berusaha menyelidiki kasus ini secepat mungkin agar para anggota yang terlibat bisa segera diproses secara hukum.
“Kalau bisa hari ini, hari ini, kalau bisa besok ya besok,” katanya.