close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Pixabay
icon caption
Ilustrasi Pixabay
Nasional
Selasa, 07 Maret 2023 13:32

Angin kencang dan gelombang tinggi masih terjadi di Natuna

Gelombang tinggi dan angin kencang masih terjadi di Natuna hingga 8 Maret 2023.
swipe

Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di wilayah Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Potensi cuaca buruk tersebut diprediksi terjadi hingga 8 Maret 2023. 

Keterangan tertulis dari BMKG menyatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot. Sedangkan, di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari barat daya-barat laut dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna Utara dan Laut Arafuru," bunyi keterangan tertulis BMKG, Selasa (7/2).

Kondisi ini, lanjut BMKG, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1.25 - 2.5 meter di perairan utara Aceh, perairan barat Pulau Simeulue-Kepulauan Mentawai, perairan Enggano-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatera, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Pulau Sumba, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan, Samudra Hindia Selatan Jawa-Sumba. Lalu, perairan selatan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Natuna, perairan timur Pulau Lingga-Pulau Bintan, perairan utara Pulau Bangka-Belitung, Laut Flores, Laut Banda, perairan Sermata-Kepulauan Tanimbar, perairan Kepulauan Sangihe-Kepulauan Talaud, perairan Bitung-Likupang, Laut Maluku, perairan utara Kepulauan Sula, perairan utara Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat-Papua, Samudra Pasifik Utara Halmahera-Papua, perairan Fakfak-Kaimana, perairan Amamapere-Agats, perairan Kepulauan Kai-Aru.

"Untuk gelombang di kisaran lebih tinggi 2.5-4.0 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna Utara, perairan utara Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, Laut Arafuru bagian tengah dan timur," tulis BMKG.

BMKG juga mengatakan, perlu diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran. 

"Perahu nelayan dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m, kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m)," tulis BMKG.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Ayu mumpuni
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan