close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto Antara.
icon caption
Ilustrasi. Foto Antara.
Nasional
Kamis, 16 Juni 2022 09:27

Kakorlantas: Angka korban kecelakaan lebih tinggi ketimbang korban perang

Korban terus berjatuhan dengan berbagai macam sumber dan ada tiga sumber utamanya yaitu manusia, jalan, kendaraan.
swipe

Korps Lalu Lintas memaparkan data yang menunjukkan angka korban kecelakaan lalu lintas sangat tinggi. Lantaran, rendahnya kesadaran pengguna jalan dan juga tidak adanya pendidikan keselamatan lalu lintas sejak usia dini dari para orang tua.

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, angka korban kecelakaan lebih tinggi ketimbang korban perang. Tidak hanya perang, ia bahkan membandingkan dengan korban yang diakibatkan oleh penyakit.

"Korban kecelakaan lalu lintas lebih banyak daripada korban akibat perang ataupun penyakit," kata Firman dalam keterangan, Rabu (15/6).

Firman menyampaikan, pandangan masyarakat dalam berlalu lintas seringkali remeh. Padahal, korban terus berjatuhan dengan berbagai macam sumber dan ada tiga sumber utamanya yaitu manusia, jalan, kendaraan.

"Masyarakat terkadang menganggap karena sudah biasa di jalan dari kecil begitu sudah punya kemampuan roda dua orang tuanya, kasih punya SIM atau tidak, yang penting dia sudah bisa sepertinya nggak perlu lagi belajar lalu lintas,” ujar Firman.

Firman menekankan pentingnya tertib berlalu lintas. Apalagi sangat berharganya sebuah nyawa dibandingkan kerugian materi yang ada. 

"Karena sekali lagi cost yang harus dibayar bila sudah terjadi kemacetan atau kecelakaan mungkin tidak bisa kita hitung dengan hanya sekadar menghitung dengan rupiah," ucap Firman.

Sebagai informasi Polri mencatat sebanyak 101 kecelakaan pada pelaksanaan Operasi Patuh 2022. Jumlah tersebut merupakan penindakan pada hari pertama operasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, korban meninggal dunia berjumlah 11 orang. Sementara luka berat delapan orang dan luka ringan 123.

“Dengan kerugian materiil sebanyak Rp136 juta,” kata Ramadhan.

Ramadhan menyebut, penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 20.047. Penindakan itu terdiri atas 2.698 penindakan dengan e-TLE dan 17.349 penindakan lewat teguran dan 8.378 pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor.

“Dengan tiga jenis pelanggaran terbanyak berupa berboncengan lebih dari satu penumpang sebanyak 4.189 pelanggaran, kemudian pengguna helm tidak sesuai dengan SNI sebanyak 3.303, dan melawan arus 508 pelanggaran,” ujar Ramadhan.

Kemudian untuk pelanggar dengan kendaraan mobil dan kendaraan khusus lainnya sebanyak 2.578 pelanggaran.

Pelanggaran terbanyak yakni kendaraan melebihi muatan sebanyak 1.289 pelanggaran, penggunaan sabuk pengaman sebanyak 1.020, dan melawan arus sebanyak 100.

Diinformasikan, Polri menggelar Operasi Patuh 2022 selama 14 hari, mulai tanggal 13 hingga 26 Juni 2022, di seluruh Indonesia.

Polri tidak mengedepankan tilang manual dalam Operasi Patuh 2022, melainkan memanfaatkan teknologi berupa Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan