Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melarang siapa pun yang akan mendampinginya membawa agenda politik ke dalam Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Sebab, Anies ingin wakilnya fokus menjalankan seluruh agenda kerja yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Siapa pun yang jadi wakil Gubernur DKI, selama empat tahun ke depan agar tak membawa agenda apa pun termasuk agenda politik ke dalam pemerintahan,” kata Anies di kawasan Pondok Kopi, Jakarta Timur pada Kamis (3/1).
Selain melarang wakilnya membawa agenda tertentu, Anies juga mengimbau agar wakilnya bisa setia kepada dirinya. Artinya, harus menyelesaikan masa tugasnya sampai 4 tahun ke depan. Anies pun meminta pengganti Sandiaga Uno itu mampu bekerja sama dalam situasi dan kondisi apa pun.
“Dia (Wagub) harus bekerja bersama Gubernur, maka loyalitasnya adalah pada kepemimpinan Gubernur, bukan pada yang lain,” ujar Anies.
Terkait calon wakil Gubernur DKI yang akan mendampinginya, Anies mengatakan, dirinya percaya dengan para calon yang diusulkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sejauh ini ada tiga nama yang disodorkan PKS setelah bersepakat dengan Gerindra.
Mereka antara lain mantan Walikota Bekasi Ahmad Syaikhu, Sekertaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto, dan Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi. Menurut Anies, ketiga calon tersebut mempunyai komitmen yang tinggi.
"Nah saya percaya PKS akan mengusulkan nama-nama yang punya komitmen itu, dan saya percaya Gerindra juga akan melakukan proses bersama yang objektif," ungkapnya.
Lebih lanjut, Anies mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, sebelum benar-benar menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI, ketiga kader PKS itu akan mulai melakukan uji kelayakan dan kepatutan terlebih dahulu pada pekan ini. Selama proses uji kelayakan tersebut, Anies mengaku tak terlibat dalam mekanisme tersebut.
"Kita doakan segera selesai dan kalau sudah, tinggal kedua partai mengajukan surat kepada Gubernur, dan nanti saya meneruskan ke DPRD," ujar Anies.