close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Facebook
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). / Facebook
Nasional
Rabu, 05 Desember 2018 21:30

Anies Baswedan raih tiga penghargaan dari KPK

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
swipe

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meraih tiga penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pemberian penghargaan ini merupakan akhir dari acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2018 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan. Anies sendiri bersyukur atas penghargaan yang terima oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari KPK ini. 

"Alhamdulillah, Pemprov DKI Jakarta kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini dari KPK RI dalam acara penutupan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2018," kata Anies Baswedan lewat akun facebook miliknya yang terverifikasi, Rabu (5/12). 

Setidaknya tiga penghargaan yang diraih itu terdiri dari tiga kategori. Pertama, Pemerintah Daerah dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik Tahun 2018. Kedua Pemerintah Daerah dengan Nilai Pelaporan Gratifikasi Terbesar yang Ditetapkan Menjadi Milik Negara Tahun 2018. Ketiga, Pemerintah Daerah Pelapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK Terbaik Tahun 2018.

Dengan adanya penghargaan ini, dia juga berkomitmen untuk terus membuat pemerintah DKI Jakarta menjadi lebih baik. 

"Pemprov DKI terus berikhitiar membangun pemerintahan yang bersih, modern, melayani, berbasis transparansi, akuntabilitas dan keteladanan dengan mengoptimalkan pelibatan publik dan pemanfaatan teknologi (smart city)," tuturnya. 

Penghargaan ini langsung diserahkan oleh tiga pimpinan KPK, yaitu Agus Rahardjo, Alexander Marwata dan Saut Situmorang. 

img
Rakhmad Hidayatulloh Permana
Reporter
img
Sukirno
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan