close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau kesiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6). Foto humas Pemprov DKI
icon caption
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, meninjau kesiapan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah yang terpapar Covid-19 di Rorotan, Jakarta Utara, pada Rabu (23/6). Foto humas Pemprov DKI
Nasional
Jumat, 13 Agustus 2021 17:59

Anies: Pemprov DKI tak pernah ubah data kematian selama pandemi

"Prinsip kami menangani masalah, termasuk Covid, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data akurat, dan transparansi data," jelasnya.
swipe

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak pernah menghapus atau mengubah data kematian akibat pandemi Covid-19. Demikian ditegaskan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies menyatakan, semua laporan kematian akibat Covid-19 perlu dilaporkan apa adanya. Selama ini pihaknya selalu memberikan laporan secara rutin. 

Dia mengungkapkan ada dua jenis laporan, pertama kematian yang terkonfrimasi Covid-19 dan pemakaman dengan protap khusus infeksi.

"Terkait kematian, kami di Jakarta tidak pernah mengurangi atau mengubah data-data. Kematian selama pademi selalu dilaporkan apa adanya," kata Anies melalui akun instagram, @aniesbaswedan, Jumat (13/8).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menerangkan, perintah untuk melaporkan kasus kematian secara terbuka sudah diinstruksikan organisasi kesehatan dunia (WHO). Dia juga menyebut, hal ini sudah dilakukannya dari awal ketika masih memiliki keterbatasan kewenangan serta kapasitas testing.

"Untuk mendeteksi adanya wabah, kami menggunakan data pelayanan pemakaman agar bisa mendeteksi bahwa wabah telah masuk dari luar negeri ke ibu kota," bebernya.

"Prinsip kami di DKI dalam menangani semua masalah, termasuk Covid, menggunakan ilmu pengetahuan, menggunakan data yang benar dan akurat, serta transparansi data," tambah dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers yang disiarkan di Youtube Kemenko Marves, Senin (9/8). Menko Luhut menyebut, mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian.

img
Achmad Rizki
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan