close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9)./Antara Foto
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan tentang reklamasi Teluk Jakarta di Balai Kota Jakarta, Rabu (26/9)./Antara Foto
Nasional
Senin, 08 Oktober 2018 13:45

Anies mengaku kewalahan pimpin DKI seorang diri 

"Dulu lebih leluasa karena yang berangkat dalam pertemuan bisa gubernur atau wakil gubernur. Kalau sekarang agak repot."
swipe

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengaku seringkali kerepotan untuk memenuhi seluruh agenda, dalam kesehariannya sebagai kepala daerah.

Kondisi tersebut, diakuinya berbeda dengan dua bulan lalu, saat Sandiaga Uno masih menjabat sebagai wakil sekaligus rekan kerja di Balai Kota Jakarta.

"Dulu lebih leluasa karena yang berangkat dalam pertemuan bisa gubernur atau wakil gubernur. Kalau sekarang agak repot," ujarnya di Balai Kota Jakarta, Senin (8/10).

Diantara seluruh agenda dinas, dikatakan Anies, yang paling merepotkan adalah agenda eksternal di luar kegiatan Pemprov DKI, seperti rapat koordinasi dengan jajaran Kabinet Kerja. Anies menyebut, agenda seperti itu seringkali tidak bisa diwakilkan, meski oleh Sekretaris Daerah (Sekda) sekalipun. 

"Minggu lalu ada beberapa kali rapat menginisiasi Asian Para Games. Saya sendiri beberapa kali harus datang, tidak bisa diwakilkan," ungkapnya.

Anies resmi "menjomblo" pada 27 Agustus lalu, setelah Sandiaga Uno mengumumkan pengunduran dirinya sebagai wakil gubernur, dalam paripurna yang digelar DPRD DKI Jakarta. Pasca pengunduran Sandi, karena memilih untuk mencalonkan diri sebagai calon wakil Presiden, dua partai pengusung Anies-Sandi pada Pilkada 2017 lalu, belum mencapai kata mufakat untuk menentukan sosok pengganti Wagub DKI.

Hingga kini, Anies juga belum dapat memastikan kapan dua partai pengusungnya, yakni Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akan mengusulkan dua nama calon wagub DKI.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, partai pengusung mengusulkan dua nama ke Gubernur, untuk selanjutnya dipilih melalui mekanisme paripurna di DPRD.

"Jadi saya masih menunggu dari partai," terang Anies.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, hingga kini pihaknya telah siap melaksanakan mekanisme pemilihan untuk mengisi kekosongan wagub DKI. 

Sembari menunggu dua partai pengusung menentukan nama calon pengganti Sandiaga Uno, politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, pihaknya sedang menyempurnakan tata tertib (Tatib) DPRD DKI, untuk diselaraskan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

"Tapi untuk siapa sosok yang tepat tetap harus diproses. Karena kasihan juga Pak Anies kerja sendiri. Serapan APBD saja saat ini masih rendah, bagaimana jika tidak ada wagub terus," ungkap pria yang karib disapa Pras tersebut.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan