close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8)./ Antara Foto
icon caption
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta periode 2019-2024 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (26/8)./ Antara Foto
Nasional
Jumat, 13 September 2019 16:21

Klaim sesuai prosedur, Anies pertanyakan polemik pemenang tender JIS

Menurut Anies, peserta lelang yang berstatus BUMN tak perlu mempersoalkan hasil tender proyek pembangunan JIS.
swipe

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memastikan proses tender pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) berjalan sesuai prosedur. Pernyataan Anies ini merespons nota keberatan yang dilayangkan PT Adhi Karya, karena tender dimenangkan konsorsium PT Wijaya Karya.

"Kalau terkait tender itu ada panitianya, ada prosedurnya, jadi biar di-review oleh mereka-mereka yang memang mengelola. Kami prinsipnya menaati seluruh prosedur yang ada," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (13/9).

Menurutnya, jika standar operasional prosedur (SOP) sudah dipenuhi oleh peserta tender, tak ada lagi yang perlu dipersoalkan. Sebelum proses tender, Anies selaku gubernur juga telah memerintahkan agar para peserta lelang menaati semua aturan dan mengikuti prosedurnya.

Anies pun mempertanyakan munculnya polemik penetapan pemenang lelang oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Dia menilai, peserta tender tak perlu berpolemik karena masing-masing perusahaan merupakan milik negara.

"Wong yang mau bekerja dua-duanya adalah perusahaan milik negara. Jadi kepada siapapun Pemprov DKI membayarkan, itu dua-duanya masuk kepada negara RI. Yang penting prosedurnya dijalankan dengan baik," ucapnya.

Sebelumnya, konsorsium atau kerja sama operasional (KSO) PT Adhi Karya Tbk. (ADHI), PT Hutama Karya (HK), PT Nindya Karya, dan PT Indah Karya, memprotes hasil lelang proyek pembangunan JIS.

Hal ini lantaran pemenang lelang pembangunan JIS yang ditetapkan Jakpro adalah KSO PT Wijaya Karya Pembangunan Gedung Tbk. (WEGE), PT Jaya Konstruksi, dan PT PP (Persero) Tbk. (PTPP).

Ketidakpuasan KSO Adhi Karya atas hasil lelang, mencuat karena harga yang mereka tawarkan lebih murah ketimbang harga yang diajukan KSO Wijaya Karya. KSO Adhi Karya mematok harga Rp3,78 triliun, sementara KSO Wijaya Karya mengajukan harga Rp4,08 triliun.

Menanggapi hal ini, Direktur Proyek JIS dari PT Jakpro, Iwan Takwin, mengatakan lelang proyek JIS dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur.

Iwan menjelaskan, ada dua hal yang dinilai dalam lelang itu, yakni penilaian teknis dan harga. Bobot penilaian teknis 70%, sementara bobot harga hanya 30%.

Kategori penilaian teknis terdiri dari perencanaan, desain, konstruksi, teknologi, material, hingga time table atau jadwal pengerjaan.

KSO yang dipimpin ADHI mendapat nilai teknis 60,17. Adapun KSO yang dipimpin WEGE mendapat nilai 66,14. 

Selanjutnya, panitia lelang menilai penawaran harga dari kedua KSO. Penawaran harga dibandingkan dengan harga perkiraan sendiri (HPS) yang dibuat oleh konsultan Jakpro yakni Rp4,4 triliun.

Dengan penawaran yang diberikan oleh kedua KSO tersebut, KSO yang dipimpin ADHI mendapat nilai 15. Sementara KSO pimpinan WEGE memperoleh nilai 27,78.

Meski yang ditawarkan KSO yang dipimpin ADHI lebih murah, Iwan menyebut panitia lelang membandingkan penawaran harga tersebut dengan HPS.

Dengan demikian, PT Jakpro akhirnya memilihi KSO WEGE, Jaya Konstruksi, dan PTPP, sebagai pemenang tender dalam pembangunan JIS atau stadion BMW tersebut.

img
Eka Setiyaningsih
Reporter
img
Gema Trisna Yudha
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan