close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar demo penggunaan timbangan portabel bagi para personel Korlantas.
icon caption
Foto: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar demo penggunaan timbangan portabel bagi para personel Korlantas.
Nasional
Senin, 13 Desember 2021 15:26

Antisipasi kecelakaan karena beban muatan, Korlantas Polri sediakan timbangan portabel

Lima unit timbangan portabel untuk kendaraan besar dan delapan unit untuk kendaraan kecil juga disiapkan.
swipe

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar demo penggunaan timbangan portabel bagi para personel Korlantas. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kecelakaan kendaraan yang diakibatkan over kapasitas khususnya pada kendaraan roda empat. 

"Pagi ini kita siapkan kembali seluruh personel dan peralatan untuk mendukung lalu lintas di jalan. Kita sudah memiliki perangkat (timbangan portabel) untuk uji beban untuk menghindari pelanggaran over kapasitas," ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, di NTMC Polri, Senin (13/12). 

Kemudian, Firman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan lima unit timbangan portabel untuk kendaraan besar dan delapan unit untuk kendaraan kecil. 

Penempatannya, lanjut Firman, akan berpindah-pindah sebab timbangan portabel mudah dibawa kemana saja. 

Firman menjelaskan, kendaraan dengan muatan lebih kapasitas membahayakan pengguna jalan baik pengemudi maupun orang lain. Selain itu, kendaraan tersebut dapat menyebabkan kemacetan panjang karena melaju dengan kecepatan pelan. 

"Ini juga sama bila terjadi kerusakan-kerusakan jalan dan dimensi muatannya besar otomatis mengganggu jalan. Ini kami akan memperlancar karena diatasnya berbagai macam kepentingan mulai dari ekonomi, sosial, harus kita dukung," ucap Firman. 

Dengan adanya upaya ini, Firman berharap keamanan dan keselamatan pengguna jalan akan meningkat. Lalu, ia juga mengaku butuh dukungan masyarakat untuk mendukung langkah Korlantas meminimalisir insiden di jalan raya. 

"Kita harapkan masing-masing kendaraan memenuhi kapasitas yang diperbolehkan. Kalau melanggar, kita akan turunkan, kita tidak mengeluarkan tilang. Jadi pakai saja mobil yang sama tapi minta dijemput," terang Firman.

img
Alvin Aditya Saputra
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan