close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. Foto dokumentasi Kemenag
icon caption
Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi. Foto dokumentasi Kemenag
Nasional
Selasa, 08 Juni 2021 19:10

Antrean haji panjang, ini ikhtiar Kemenag menyikapinya

Pemerintah, terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrean tidak mengular secara tidak terkendali. 
swipe

Batalnya pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir berdampak pada antrean semakin panjang. Masalah ini harus disikapi positif oleh masyarakat yang gagal menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut.

"Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrean, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari," kata Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi di Bogor, Selasa (8/6).

Pemerintah, menurut Khoirizi, terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrean tidak mengular secara tidak terkendali. Pertama, menguatkan regulasi. "Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun," jelasnya.

"Kementerian Agama (Kemenag) juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah," sambungnya.

Khoirizi mengaku, pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji. 

"Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221 ribu," ujar Khoirizi.

"Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," tambahnya.

Khoirizi menambahkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang.

img
Achmad Rizki
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan