Warga Kabupaten Klaten Antusias menerima program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Tanah (Kantah)
Program PTSL dilakukan melalui sosialisasi yang diadakan oleh Kantah dan melibatkan ratusan warga desa. Terbukti bahwa warga desa sangat antusias mengikuti program ini.
“Antusiasme masyarakat Klaten sangat tinggi terkait program ini dan membantu tercapainya target yang ditetapkan. Bahkan realisasinya melebihi target pendaftaran tanah dalam satu Desa Lengkap,” Ujar Kepala Kantah Kabupaten Klaten.
Menurut data PTSL, terdapat 401 desa dan kelurahan, di mana 49 desa menjadi fokus Penlok atau Penetapan Lokasi tahun 2022.
Kepala Kantah Kabupaten Klaten mengatakan bahwa Penlok 2022 sudah menyelesaikan setenghnya dan menghasilkan 28 desa terdaftar sertifikat tanah.
“Sudah ada 28 desa ditetapkan menjadi Desa Lengkap karena seluruh bidang tanah yang ada di desa-desa tersebut berhasil terpetakan dan terdaftarkan,” Ujarnya.
Dengan program PTSL, Kepala Kantah Kabupaten Klaten berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif untuk mendukung jalannya Program Strategis Nasional (PSN) ini.
Di sisi lain, Direktur Jenderal (Dirjen) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Suyus Windayana menekankan penuntasan target PTSL sejalan dengan terobosan dan kebijakan komprehensif yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Perlu adanya kerjasama yang baik antara kementerian ATR/BPN dengan Kantah, khususnya dalam program PTSL ini. Maka pentingnya penyamaan persepsi, agar target PTSL berjalan lancar tanpa menimbulkan masalah,” ujar Suyus Windayana.