Aplikasi SINAR yang memfasilitasi pembuatan atau perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) secara daring menuai keluhan masyarakaat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Irjen Istiono mengaku, ada kendala dalam jaringan. Sehingga, saat masyarakat menggunakan SINAR muncul tulisan RPC Timeout.
"Pertama, karena masalah jaringan antara client (aplikasi) ke server yang memberikan service," kata Istiono saat dikonfirmasi, Jumat (16/4).
Di sisi lain, Istiono menjelaskan, banyaknya masyarakat yang mengakses aplikasi SINAR juga menjadi alasan munculnya tulisan RPC Timeout. Namun, dia memastikan pihaknya terus mengevaluasi aplikasi SINAR dan memperbaikinya.
"Kemarin dilakukan investigasi, proses mana yang terkena RPC, Insyaallah hari ini dapat diselesaikan," tuturnya.
Untuk diketahui, SINAR diluncurkan pada Selasa (13/4). Program perpanjangan dan pembuatan SIM nasional secara daring itu menjadi salah satu program 100 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pembuatan SIM dengan aplikasi SINAR dimaksudkan mencegah adanya kerawanan pelanggaran etik oleh anggota polisi dan mencegah penularan Covid-19. Bahkan, SIM yang dibuat secara daring itu hasilnya akan dikirim dengan menggunakan Pos Indonesia.