close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Pixabay
icon caption
Ilustrasi hukuman mati. Foto: Pixabay
Nasional
Kamis, 01 November 2018 16:44

Arab Saudi tampar Indonesia lewat eksekusi mati Tuti Tursilawati

Dengan eksekusi mati tanpa notikasi yang diterima pemerintah, menunjukkan Indonesia dipandang remeh oleh Arab Saudi. 
swipe

Eksekusi hukuman mati yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Tuti Tursilawati menjadi tamparan keras bagi Indonesia yang dilakukan oleh Arab Saudi. Diketahui,Tuti dieksekusi pada Senin, (29/10). Dengan eksekusi mati tanpa notikasi yang diterima pemerintah, menunjukkan Indonesia dipandang remeh oleh Arab Saudi. 

“Apalagi kejadian ini hanya beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Saudi Arabia datang ke Indonesia. Itu memalukan menurut saya. Indonesia seperti ditampar secara diplomatik. Dianggap remeh,” kata Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid saat ditemui di Jakarta pada Kamis, (1/11).  

Terkait hal ini, Usman pun menyayangkan sikap pemerintah Arab Saudi yang memilih untuk tidak memberitahukan informasi soal rencana eksekusi hukuman mati terhadap warga negara Indonesia. 

“Ini kesekian kalinya pemerintah Saudi Arabia tidak menghormati etika diplomasi dengan tidak memberitahukan pemerintah Indonesia warganya dieksekusi,” kata Usman. 

Karena kejadian seperti ini terus berulang menimpa warga negara Indonesia, Hamid mendorong agar pemerintah menghapuskan sistem hukuman mati. Dengan demikian, dasar pemerintah Indonesia untuk mempersoalkan eksekusi mati yang dilakukan Saudi Arabia menjadi lebih tinggi legitimasinya.

Usman menjelaskan, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah terkait kasus ini. Pertama, mendorong Menteri Luar Negeri bersikap tegas kepada Pemerintah Saudi Arabia. Kedua, mendorong pemerintah untuk ikut bergabung dengan 120 negara yang menolak hukuman mati. 

Kemudian terakhir, mendorong pemerintah agar segera mengambil sikap untuk mendukung resolusi PBB dalam penghapusan hukuman mati, atau setidaknya bersikap netral.

Lebih lanjut, Usman mengatakan, hukuman mati merupakan hukuman yang kejam dan merendahkan martabat manusia. Apalagi hukuman mati berkali-kali kerap menimpa orang-orang yang lemah secara social maupun ekonomi. 

“Mereka yang menjadi terpidana hukuman mati tak punya akses memperoleh bantuan hukum dan akses bantuan penerjemah,” ujarnya.

img
Akbar Persada
Reporter
img
Tito Dirhantoro
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan