close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tentang insan kejaksaan melek digital jangan hanya bersifat administratif. Google Maps/Sigit Dwihartono
icon caption
Arahan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, tentang insan kejaksaan melek digital jangan hanya bersifat administratif. Google Maps/Sigit Dwihartono
Nasional
Rabu, 05 April 2023 08:28

Arahan insan kejaksaan melek digital jangan hanya administratif

Pimpinan kejaksaan diminta menjadikan pembicaraan netizen di media sosial sebagai bahan rapat.
swipe

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, meminta jajarannya melek digital. Pangkalnya, transformasi digital adalah keniscayaan dan dapat meningkatkan pelayanan publik yang cepat, tepat, mudah, dan murah.

Praktisi dan pengamat media sosial, Hariqo Satria, mendukung arahan Jaksa Agung tersebut. Namun, diharapkan tidak sekadar menyasar hal-hal administratif.

Menurutnya, "melek digital" juga harus dimaknai sebagai upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) merespons pandangan publik di media sosial. Kemudian, dijadikan sebagai salah satu sumber dalam membuat kebijakan. 

"Ya, melek digital yang dimaksud jangan hanya administratif, tapi kesadaran bahwa banyak sekali posting-an, komentar, konten yang diproduksi oleh netizen yang isinya mengkritik kejaksaaan," tuturnya saat dihubungi Alinea.id, Rabu (5/4).

"Saya setuju dengan Jaksa Agung karena melek digital dalam pemahaman saya adalah kesiapan mental dan kesadaran bahwa konten-konten negatif itu justru berdampak positif untuk perbaikan Kejaksaan Agung sebagai lembaga negara harapan masyarakat," sambung CEO Komunikonten ini.

Karenanya, Hariqo meminta pimpinan kejaksaan menjadikan pembicaraan netizen di media sosial sebagai bahan rapat. "Semakin cerewet netizen pada kejaksaan, maka itu semakin baik untuk kejaksaan."

img
Fatah Hidayat Sidiq
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan