close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono. Foto Antara/dokumentasi
icon caption
Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono. Foto Antara/dokumentasi
Nasional
Jumat, 16 Oktober 2020 12:21

Arief Poyuono akan melobi Presiden Jokowi untuk bebaskan tokoh KAMI

Pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri juga dilobi untuk mengimbau kapolri guna membebaskan dua tokoh KAMI itu.
swipe

Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arief Poyuono berencana melobi Presiden Joko Widodo untuk dapat membebaskan dua tokoh KAMI yang ditangkap polisi, yakni Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

"Saya dan teman-teman akan mencoba meminta Presiden Jokowi untuk memerintahkan kapolri membebaskan mereka, dan saya siap memberikan jaminan agar dibebaskan," kata Arief, dalam keterangannya, Jumat (16/10).

Bahkan, Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu itu juga akan melobi pimpinan PDIP Megawati Soekarnoputri, untuk dapat mengimbau kapolri guna membebaskan dua tokoh KAMI itu.

"Saya juga memohon dan mengajak pada Ibu Megawati Sukarnoputri yang merupakan Tokoh Demokrasi untuk ikut juga, mengimbau Kapolri untuk membebaskan mereka semua," paparnya.

Arief menilai, perbuatan Syahganda dan Jumhur bukan merupakan tindak kriminal yang didasarkan pasal UU ITE. Baginya, kedua sosok itu merupakan guru dalam dunia aktivis.

"Saya mengenal benar mereka. Mereka itu sangat mencintai Indonesia dan sangat mengedepankan persatuan nasional," tutur dia.

"Karena mereka itu orang-orang baik. Punya saham di negara kita, terutama lahirnya sistem negara yang demokratis yang telah melahirkan pemimpin dari kalangan bawah seperti Presiden Joko Widodo," imbuh Arief.

Sebagai informasi, setidaknya terdapat delapan petinggi KAMI yang ditangkap polisi. Mereka adalah Syahganda Nainggolan, Kingkin Adinda, Anton Permana, Jumhur Hidayat, Juliana, Devi, Khairi Amri, dan Wahyu Rasari Putri. Dari delapan orang tersebut, lima di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Salemba cabang Bareskrim Polri.

Bukti percakapan di grup Whatsapp atau WAG menjadi alasan bagi aparat kepolisian untuk menangkap para petinggi KAMI. Bahkan, Polri sebut WAG itu membahayakan jika dibaca.

"Ada percakapan di grup mereka yang intinya itu terkait dengan penghasutan ujaran kebencian berdasarkan SARA. Kalau rekan-rekan membaca WA-nya, ngeri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers melalui daring, Selasa (13/10).

img
Achmad Al Fiqri
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan