Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, memakai baju yang serupa dengan Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dalam persidangan pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J, Senin (31/10). Kehadiran Susi dalam kapasitas sebagai dengan terdakwa Bharada E.
Baju serupa yang kemudian dianggap seragam itu mencuri perhatian jaksa penuntut umum (JPU). Lantas, jaksa menanyakan asal muasal pakaian yang dikenakan Susi.
“Saudara saksi (Susi) saya memperhatikan terdakwa ini kayaknya bajunya sama dengan baju saksi ini motifnya. Apa benar ini, sengaja dipakai? Diri dulu saudara terdakwa, kamu berdiri (Susi). Nah motifnya sama. itu baju itu siapa yang berikan?” tanya jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Susi menyebut, baju yang dikenakannya adalah pemberian Putri dan Sambo. Keduanya kerap memberikan pakaian bagi para ART maupun ajudan dalam sejumlah acara.
“(Baju dari) Ibu (Putri Candrawathi) sama bapak (Ferdy Sambo). Setiap ada acara acaranya semuanya ajudan ataupun ART selalu sama buat dibeliin baju ataupun seragam,” ujarnya.
Susi membantah tudingan jaksa, atas niatan untuk menggunakan pakaian yang serupa dengan Bharada E. Selain itu, ia pun tidak merasa ada perjanjian kecil dengan Bharada E untuk memakai baju itu.
“Apakah saudara datang ke sini bersaksi ada janjian pakai baju tersebut?” tanya jaksa.
“Tidak ada,” jelas Susi.